Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR RI/Net

Politik

Alasan Sri Mulyani Pede Ekonomi 2024 Tumbuh 5,7 Persen

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok pemerintah pada tahun 2024 mendatang, dibahas dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memiliki alasan, mengapa target pertumbuhan ekonomi Indonesia dipatok tinggi, khususnya dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2024.

“Dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan,” katanya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.


Salah satu pertimbangan Sri Mulyani adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat di saat ekonomi global melambat.

Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook (WEO) April 2023 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 akan melambat signifikan ke level 2,8 persen, dari sebelumnya 3,4 persen di tahun 2022.

Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun 2023, berhasil mencapai 5,0 persen (yoy). Tidak hanya itu, tren laju inflasi menurun pada bulan April 2023 menjadi sebesar 4,33 persen.

“Pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di antara negara- negara G20 dan ASEAN,” klaim Sri Mulyani.

“Purchasing Managers’ Index nasional bulan April juga mencapai 52,7 dan terus berada pada zona ekspansif sejak awal tahun hingga saat ini,” sambungnya.

Berdasarkan indikator-indikator itu, Sri Mulyani merasa percaya diri (pede) ekonomi Indonesia pada tahun depan bisa dipatok lebih tinggi dari capaian sekarang ini.

“Maka, asumsi dasar penyusunan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2024 adalah untuk pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,7 persen,” demikian Sri Mulyani menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya