Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR RI/Net

Politik

Alasan Sri Mulyani Pede Ekonomi 2024 Tumbuh 5,7 Persen

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok pemerintah pada tahun 2024 mendatang, dibahas dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memiliki alasan, mengapa target pertumbuhan ekonomi Indonesia dipatok tinggi, khususnya dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2024.

“Dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional tahun depan,” katanya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.


Salah satu pertimbangan Sri Mulyani adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat di saat ekonomi global melambat.

Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook (WEO) April 2023 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 akan melambat signifikan ke level 2,8 persen, dari sebelumnya 3,4 persen di tahun 2022.

Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun 2023, berhasil mencapai 5,0 persen (yoy). Tidak hanya itu, tren laju inflasi menurun pada bulan April 2023 menjadi sebesar 4,33 persen.

“Pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di antara negara- negara G20 dan ASEAN,” klaim Sri Mulyani.

“Purchasing Managers’ Index nasional bulan April juga mencapai 52,7 dan terus berada pada zona ekspansif sejak awal tahun hingga saat ini,” sambungnya.

Berdasarkan indikator-indikator itu, Sri Mulyani merasa percaya diri (pede) ekonomi Indonesia pada tahun depan bisa dipatok lebih tinggi dari capaian sekarang ini.

“Maka, asumsi dasar penyusunan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2024 adalah untuk pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,7 persen,” demikian Sri Mulyani menambahkan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya