Berita

Istri kedua Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase/RMOL

Hukum

Istri Kedua Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri kedua mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, istri kedua Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (19/5).


Berdasarkan informasi, Fenny Steffy Burase belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, istri pertama Irwandi, Darwati A. Gani yang menjabat sebagai anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) juga telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA) di Polda Aceh pada Rabu (3/5).

Dia didalami soal dugaan tersangka Izil Azhar yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa Dinas yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Irwandi Yusuf agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 Januari 2023. Pencegahan itu dilakukan agar Irwandi Yusuf dapat kooperatif hadir saat dipanggil KPK.

Izil Azhar sendiri telah ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya