Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/5)/RMOL

Politik

KPU Belum Terima Caleg Pengganti Johnny G Plate dari Partai Nasdem

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah Menkominfo Johnny Gerard Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum menerima perbaikan daftar calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem untuk menggantikan Johnny.

Johnny sendiri terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kemkominfo tahun 2020-2022. Dalam kasus itu negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun.

“Belum ada informasi resmi kepada kami,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/5).


Hasyim menegaskan, informasi resmi yang dimaksud adalah surat resmi yang dilayangkan Partai Nasdem apabila ada perbaikan daftar caleg pengganti Johnny G Plate.

Atas dasar itu, KPU hingga kini masih berpandangan bahwa Johnny G Plate masih terdaftar sebagai caleg Partai Nasdem.

“Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada,” kata Hasyim.

Adapun, mengenai status pencalegan Johnny G Plate, KPU RI belum tidak punya wewenang untuk mencoret yang bersangkutan sebelum ada putusan hukum tetap atau inkrah dari perkara hukum yang menjerat anak buah Surya Paloh itu.

“Jadi ukurannya apakah sudah ada putusan incraht atau belum. Kalau misalnya statusmya belum sampai sana, itu dalam UU Pemilu Nomor 7/2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon, bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya