Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5)/Repro

Politik

Banyak yang Tak Ingin jadi Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Sulit Dituntaskan

KAMIS, 18 MEI 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, agaknya masih menemui jalan terjal. Banyak faktor yang menghambat proses penuntasan tindak pidana khusus tersebut. Salah satunya, tidak banyak pihak yang mau menjadi saksi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Dalam konteks berbagai tindak pidana dan pelanggaran HAM berat di Indonesia, tidak semua pihak yang memiliki kualifikasi sebagai saksi berani menjadi saksi atau mau menjadi saksi,” ungkap Rifqinizamy.


Politikus PDIP itu menyebut, mereka yang enggan menjadi saksi itu lantaran kesaksiannya akan memiliki konsekuensi yang cukup serius. Sebab, selalu saja ada upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu.

“Kerapkali berbagai tindak pidana terutama pelanggaran HAM berat itu ada intervensi eksternal, baik dalam konteks sosial, ekonomi, dan terlebih politik dalam hal-hal tersebut,” tuturnya.

Atas dasar itu, Presidium MN KAHMI Koorbid Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu menaruh harapan besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pelanggaran HAM berat.

“Karena itu negara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap saksi. Yang ujungnya tentu kita ingin menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam berbagai pelanggaran HAM berat,” demikian Rifqinizamy.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Wakil Ketua Komnas HAM RI / Ketua Bidang HAM MN KAHMI Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya