Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5)/Repro

Politik

Banyak yang Tak Ingin jadi Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Sulit Dituntaskan

KAMIS, 18 MEI 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, agaknya masih menemui jalan terjal. Banyak faktor yang menghambat proses penuntasan tindak pidana khusus tersebut. Salah satunya, tidak banyak pihak yang mau menjadi saksi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Dalam konteks berbagai tindak pidana dan pelanggaran HAM berat di Indonesia, tidak semua pihak yang memiliki kualifikasi sebagai saksi berani menjadi saksi atau mau menjadi saksi,” ungkap Rifqinizamy.


Politikus PDIP itu menyebut, mereka yang enggan menjadi saksi itu lantaran kesaksiannya akan memiliki konsekuensi yang cukup serius. Sebab, selalu saja ada upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu.

“Kerapkali berbagai tindak pidana terutama pelanggaran HAM berat itu ada intervensi eksternal, baik dalam konteks sosial, ekonomi, dan terlebih politik dalam hal-hal tersebut,” tuturnya.

Atas dasar itu, Presidium MN KAHMI Koorbid Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu menaruh harapan besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pelanggaran HAM berat.

“Karena itu negara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap saksi. Yang ujungnya tentu kita ingin menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam berbagai pelanggaran HAM berat,” demikian Rifqinizamy.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Wakil Ketua Komnas HAM RI / Ketua Bidang HAM MN KAHMI Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya