Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5)/Repro

Politik

Banyak yang Tak Ingin jadi Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Sulit Dituntaskan

KAMIS, 18 MEI 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, agaknya masih menemui jalan terjal. Banyak faktor yang menghambat proses penuntasan tindak pidana khusus tersebut. Salah satunya, tidak banyak pihak yang mau menjadi saksi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Dalam konteks berbagai tindak pidana dan pelanggaran HAM berat di Indonesia, tidak semua pihak yang memiliki kualifikasi sebagai saksi berani menjadi saksi atau mau menjadi saksi,” ungkap Rifqinizamy.


Politikus PDIP itu menyebut, mereka yang enggan menjadi saksi itu lantaran kesaksiannya akan memiliki konsekuensi yang cukup serius. Sebab, selalu saja ada upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu.

“Kerapkali berbagai tindak pidana terutama pelanggaran HAM berat itu ada intervensi eksternal, baik dalam konteks sosial, ekonomi, dan terlebih politik dalam hal-hal tersebut,” tuturnya.

Atas dasar itu, Presidium MN KAHMI Koorbid Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu menaruh harapan besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pelanggaran HAM berat.

“Karena itu negara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap saksi. Yang ujungnya tentu kita ingin menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam berbagai pelanggaran HAM berat,” demikian Rifqinizamy.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Wakil Ketua Komnas HAM RI / Ketua Bidang HAM MN KAHMI Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya