Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5)/Repro

Politik

Banyak yang Tak Ingin jadi Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Sulit Dituntaskan

KAMIS, 18 MEI 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, agaknya masih menemui jalan terjal. Banyak faktor yang menghambat proses penuntasan tindak pidana khusus tersebut. Salah satunya, tidak banyak pihak yang mau menjadi saksi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Dalam konteks berbagai tindak pidana dan pelanggaran HAM berat di Indonesia, tidak semua pihak yang memiliki kualifikasi sebagai saksi berani menjadi saksi atau mau menjadi saksi,” ungkap Rifqinizamy.


Politikus PDIP itu menyebut, mereka yang enggan menjadi saksi itu lantaran kesaksiannya akan memiliki konsekuensi yang cukup serius. Sebab, selalu saja ada upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu.

“Kerapkali berbagai tindak pidana terutama pelanggaran HAM berat itu ada intervensi eksternal, baik dalam konteks sosial, ekonomi, dan terlebih politik dalam hal-hal tersebut,” tuturnya.

Atas dasar itu, Presidium MN KAHMI Koorbid Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu menaruh harapan besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pelanggaran HAM berat.

“Karena itu negara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap saksi. Yang ujungnya tentu kita ingin menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam berbagai pelanggaran HAM berat,” demikian Rifqinizamy.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Wakil Ketua Komnas HAM RI / Ketua Bidang HAM MN KAHMI Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya