Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5)/Repro

Politik

Banyak yang Tak Ingin jadi Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Sulit Dituntaskan

KAMIS, 18 MEI 2023 | 23:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Upaya penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, agaknya masih menemui jalan terjal. Banyak faktor yang menghambat proses penuntasan tindak pidana khusus tersebut. Salah satunya, tidak banyak pihak yang mau menjadi saksi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi perlindungan saksi oleh Negara dalam berbagai tindak pidana dan Pelanggaran HAM berat di Indonesia” pada Kamis (18/5).

“Dalam konteks berbagai tindak pidana dan pelanggaran HAM berat di Indonesia, tidak semua pihak yang memiliki kualifikasi sebagai saksi berani menjadi saksi atau mau menjadi saksi,” ungkap Rifqinizamy.

Politikus PDIP itu menyebut, mereka yang enggan menjadi saksi itu lantaran kesaksiannya akan memiliki konsekuensi yang cukup serius. Sebab, selalu saja ada upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba mengganggu.

“Kerapkali berbagai tindak pidana terutama pelanggaran HAM berat itu ada intervensi eksternal, baik dalam konteks sosial, ekonomi, dan terlebih politik dalam hal-hal tersebut,” tuturnya.

Atas dasar itu, Presidium MN KAHMI Koorbid Hukum, HAM dan Perundang-undangan itu menaruh harapan besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk memberikan perlindungan kepada para saksi kasus pelanggaran HAM berat.

“Karena itu negara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap saksi. Yang ujungnya tentu kita ingin menghadirkan keadilan dan kepastian hukum dalam berbagai pelanggaran HAM berat,” demikian Rifqinizamy.

Turut hadir narasumber dalam webinar tersebut antara lain Wakil Ketua Komnas HAM RI / Ketua Bidang HAM MN KAHMI Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, dan Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya