Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Kembali Perpanjang Deklarasi Darurat Nasional Terkait Situasi di Irak

KAMIS, 18 MEI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Deklarasi terkait situasi darurat di Irak kembali diperpanjang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Awsat pada Kamis (18/5), Perintah Eksekutif 13303 yang memperpanjang keadaan darurat di Irak itu telah diperpanjang untuk yang ke-20 kalinya, sejak ditetapkan pada 2003 lalu oleh mantan Presiden George Bush.

Melalui dekrit tersebut, AS akan kembali melarang ekspor beberapa barang khusus di Irak, dan memberi sanksi kepada individu dan entitas yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional dan kebijakan luar negeri kedua negara itu.


“Hambatan terhadap rekonstruksi Irak, pemulihan dan pemeliharaan perdamaian dan keamanan di negara itu, dan pengembangan lembaga politik, administrasi, dan ekonomi di Irak terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS,” kata pernyataan dari Gedung Putih.

“Oleh karena itu, saya memutuskan perlu melanjutkan keadaan darurat nasional ini yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 13303 sehubungan dengan stabilisasi Irak,” tambah pernyataan itu.

Dengan memperpanjang darurat nasional, Gedung Putih menekankan komitmennya untuk mendukung stabilisasi Irak dan memelihara perdamaian dan keamanan.

Keputusan ini memungkinkan kelanjutan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi ancaman yang sedang berlangsung dan memastikan kemajuan yang dibuat berkelanjutan.

Menurut Duta Besar AS untuk Baghdad, Alina L. Romanowski, AS akan terus berkomitmen untuk mendukung keamanan di kawasan itu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan keterlibatan internasional.

"AS tidak berniat meninggalkan wilayah Irak. Sebaliknya, AS menyoroti hubungan yang sudah terjalin lama antara kedua negara di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan," ujarnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya