Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Kembali Perpanjang Deklarasi Darurat Nasional Terkait Situasi di Irak

KAMIS, 18 MEI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Deklarasi terkait situasi darurat di Irak kembali diperpanjang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Awsat pada Kamis (18/5), Perintah Eksekutif 13303 yang memperpanjang keadaan darurat di Irak itu telah diperpanjang untuk yang ke-20 kalinya, sejak ditetapkan pada 2003 lalu oleh mantan Presiden George Bush.

Melalui dekrit tersebut, AS akan kembali melarang ekspor beberapa barang khusus di Irak, dan memberi sanksi kepada individu dan entitas yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional dan kebijakan luar negeri kedua negara itu.


“Hambatan terhadap rekonstruksi Irak, pemulihan dan pemeliharaan perdamaian dan keamanan di negara itu, dan pengembangan lembaga politik, administrasi, dan ekonomi di Irak terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS,” kata pernyataan dari Gedung Putih.

“Oleh karena itu, saya memutuskan perlu melanjutkan keadaan darurat nasional ini yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 13303 sehubungan dengan stabilisasi Irak,” tambah pernyataan itu.

Dengan memperpanjang darurat nasional, Gedung Putih menekankan komitmennya untuk mendukung stabilisasi Irak dan memelihara perdamaian dan keamanan.

Keputusan ini memungkinkan kelanjutan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi ancaman yang sedang berlangsung dan memastikan kemajuan yang dibuat berkelanjutan.

Menurut Duta Besar AS untuk Baghdad, Alina L. Romanowski, AS akan terus berkomitmen untuk mendukung keamanan di kawasan itu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan keterlibatan internasional.

"AS tidak berniat meninggalkan wilayah Irak. Sebaliknya, AS menyoroti hubungan yang sudah terjalin lama antara kedua negara di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan," ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya