Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Kembali Perpanjang Deklarasi Darurat Nasional Terkait Situasi di Irak

KAMIS, 18 MEI 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Deklarasi terkait situasi darurat di Irak kembali diperpanjang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Awsat pada Kamis (18/5), Perintah Eksekutif 13303 yang memperpanjang keadaan darurat di Irak itu telah diperpanjang untuk yang ke-20 kalinya, sejak ditetapkan pada 2003 lalu oleh mantan Presiden George Bush.

Melalui dekrit tersebut, AS akan kembali melarang ekspor beberapa barang khusus di Irak, dan memberi sanksi kepada individu dan entitas yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional dan kebijakan luar negeri kedua negara itu.

“Hambatan terhadap rekonstruksi Irak, pemulihan dan pemeliharaan perdamaian dan keamanan di negara itu, dan pengembangan lembaga politik, administrasi, dan ekonomi di Irak terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS,” kata pernyataan dari Gedung Putih.

“Oleh karena itu, saya memutuskan perlu melanjutkan keadaan darurat nasional ini yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 13303 sehubungan dengan stabilisasi Irak,” tambah pernyataan itu.

Dengan memperpanjang darurat nasional, Gedung Putih menekankan komitmennya untuk mendukung stabilisasi Irak dan memelihara perdamaian dan keamanan.

Keputusan ini memungkinkan kelanjutan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi ancaman yang sedang berlangsung dan memastikan kemajuan yang dibuat berkelanjutan.

Menurut Duta Besar AS untuk Baghdad, Alina L. Romanowski, AS akan terus berkomitmen untuk mendukung keamanan di kawasan itu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan keterlibatan internasional.

"AS tidak berniat meninggalkan wilayah Irak. Sebaliknya, AS menyoroti hubungan yang sudah terjalin lama antara kedua negara di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan," ujarnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya