Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perpus Hong Kong Tak Lagi Tampilkan Buku-buku Berbau Politik yang Sensitif

KAMIS, 18 MEI 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perpustakaan umum Hong Kong tidak akan lagi menampilkan buku-buku politik yang sensitif karena dianggap melanggar aturan dengan menyebar "ideologi buruk".

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Pemimpin Hong Kong, John Lee setelah pihak berwenang menarik semua judul-judul buku yang berkaitan dengan penumpasan Lapangan Tiananmen 1989 dan tokoh politik tertentu.

“Buku-buku yang kami tawarkan untuk dipinjam warga adalah hanya yang kami rekomendasikan. Kami tidak akan pernah merekomendasikan buku yang ilegal dan melanggar hak cipta. Kami tidak akan pernah merekomendasikan yang kami anggap menampilkan ideologi buruk," ujar Lee.


Berdasarkan laporan yang dimuat Associated Press pada Kamis (18/5), di bawah UU keamanan nasional yang ketat dan diberlakukan pada 2020 lalu, kebebasan Hong Kong dinilai terus menyusut.

Saat ini, komunitas seni sampai penulis di Hong Kong telah belajar untuk berhati-hati dalam melewati garis merah yang samar-samar dalam memproduksi seni dan konten mereka yang mungkin akan dianggap menantang oleh Partai Komunis China.

Atas penarikan yang disetujui oleh pemimpin Hong Kong itu, para kritikus berpendapat bahwa penarikan buku-buku itu dinilai telah mencoreng kebebasan mendapatkan informasi dan berekspresi di wilayahnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya