Berita

Menkominfo Johnny Gerard Plate saat kenakan rompi merah muda khas tahanan KPK/RMOL

Politik

Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Pastikan Johnny G Plate Tidak Dipecat dari Nasdem

KAMIS, 18 MEI 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status Johnny Gerard Plate di Partai Nasdem tidak dipecat pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menjelaskan, penetapan tersangka Johnny merupakan proses awal aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk memproses suatu perkara.

"(Maka dalam hal ini di kedepankan prinsip) dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/5).


Karena hal tersebut, Surya Paloh memastikan Johnny masih menjadi anggota Partai Nasdem, dan tidak ada keputusan yang terlalu berarti.

"Terkait dengan status Johnny Gerard Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan," sambungnya menegaskan.

Namun guna mengisi kekosongan kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang ditinggal Johnny Plate, Surya Paloh menunjuk satu pengurus DPP untuk mengisinya.

"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai Nasdem kepada Saudara Hermawi Taslim," katanya.

Lebih lanjut, Surya Paloh mengharapkan proses hukum yang dilakukan Kejagung bisa mengacu pada prinsip profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

Sebab ia meyakini, Johnny Plate tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah.

"Tapi saya confident untuk dia (Johnny Plate) sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi (Rabu)," demikian Surya Paloh menambahkan. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya