Berita

Menkominfo Johnny Gerard Plate saat kenakan rompi merah muda khas tahanan KPK/RMOL

Politik

Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Pastikan Johnny G Plate Tidak Dipecat dari Nasdem

KAMIS, 18 MEI 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status Johnny Gerard Plate di Partai Nasdem tidak dipecat pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menjelaskan, penetapan tersangka Johnny merupakan proses awal aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk memproses suatu perkara.

"(Maka dalam hal ini di kedepankan prinsip) dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/5).


Karena hal tersebut, Surya Paloh memastikan Johnny masih menjadi anggota Partai Nasdem, dan tidak ada keputusan yang terlalu berarti.

"Terkait dengan status Johnny Gerard Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan," sambungnya menegaskan.

Namun guna mengisi kekosongan kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang ditinggal Johnny Plate, Surya Paloh menunjuk satu pengurus DPP untuk mengisinya.

"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai Nasdem kepada Saudara Hermawi Taslim," katanya.

Lebih lanjut, Surya Paloh mengharapkan proses hukum yang dilakukan Kejagung bisa mengacu pada prinsip profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

Sebab ia meyakini, Johnny Plate tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah.

"Tapi saya confident untuk dia (Johnny Plate) sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi (Rabu)," demikian Surya Paloh menambahkan. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya