Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, meminta pemeriksaan KPK dijadwal ulang pekan depan/RMOL

Hukum

Mangkir, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Minta Pemeriksaan KPK Ditunda Pekan Depan

RABU, 17 MEI 2023 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Hasbi diperiksa sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan meminta pemeriksaan dijadwal ulang pada pekan depan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, sedianya Hasbi diperiksa oleh tim penyidik sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (17/5). Akan tetapi, hingga malam ini, Hasbi tidak menampakkan batang hidungnya.


"Yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan, kalau tidak salah dia minta waktu minggu depan, minggu depan dia akan datang," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/5).

KPK berharap, Hasbi Hasan dapat menunjukkan itikad baiknya dengan memenuhi panggilan dan hadir pada pekan depan sesuai janjinya.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Hasbi Hasan, tersangka lainnya, Dadan Tri Yudianto, juga telah mengkonfirmasi agar pemeriksaan hari ini ditunda.

"Keduanya (Hasan dan Dadan) konfirmasi minta ditunda," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL.

KPK sendiri telah melakukan pencegahan terhadap Hasbi Hasan agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, berlaku sejak Selasa (9/5).

Untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 12 Januari 2023.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya