Berita

Koalisi Rakyat untuk Keadilan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI menolak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan/Ist

Nusantara

Kasus "WC Sultan", Koran Minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dicopot

RABU, 17 MEI 2023 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat penolakan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran). Penolakan tersebut bahkan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penolakan kami sampaikan melalui surat dan diterima dengan baik oleh Bidang Persuratan dan Kearsipan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri," kata Koordinator Koran, Faisal, Rabu (17/5).

Penolakan tersebut dilakukan lantaran Dani Ramdan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengerjaan toilet atau water closet (WC) Sultan di Kabupaten Bekasi yang sempat viral.


Selain mengadukan ke Kemendagri, mereka juga menyambangi KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan hari ini. Di lembaga antirasuah, Faisal turut mengadukan dugaan keterlibatan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro melalui surat yang diterima Divisi Pengaduan Masyarakat KPK.

"Kami menilai, patut diduga Benny Sugiarto juga terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, KPK harus segera memeriksanya," tegasnya.

Tidak hanya menyerahkan surat aduan, mereka juga menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri dan Gedung Merah Putih KPK. Di Kemendagri, massa menuntut Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdani.

Mengutip keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, jelas, Faisal, Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi. Ia pun meminta Kemendagri merujuk pertimbangan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai representasi suara rakyat Kabupaten Bekasi.

"Kami juga meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

"Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5) lalu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya