Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net

Politik

Nurul Ghufron Uji Materi Masa Jabatan KPK, LSAK: Sebagai Hak Konstitusional, Harus Dihormati

RABU, 17 MEI 2023 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia minimal 50 tahun dan masa jabatan 4 tahun pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), adalah hak warga negara yang harus dihormati.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menanggapi langkah judicial review yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/5).

Hariri mengatakan, JR adalah hal istimewa yang memberi ruang terhadap pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang. Sehingga, langkah Nurul Ghufron tidak boleh tidanggapi nyinyir.


"Judicial Review atas masa jabatan komisioner KPK yang diajukan oleh salah satu komisioner KPK, Nurul Ghufron, adalah hak konstitusional warga negara," ujar Hariri.

Menurutnya, pandangan nyinyir yang menyebut Nurul Ghufron tidak etis melayangkan gugatan, justru adalah ancaman yang sebenarnya terhap hak demokratis warga negara.

"Sikap nyinyir atas proses pengajuan JR adalah hal tak bijak bahkan berbahaya bagi demokratisasi," katanya.

Saat ini, kata Hariri lagi, JR tersebut juga tengah berjalan di MK. Sehingga, tidak perlu juga ada pendapat yang mendahului putusan MK.

"Sikap bijak tentunya menyerahkan hal itu kepada hakim MK utk memutuskannya seadil adilnya. Toh yang diminta oleh yang mengajukan juga soal keadilan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya