Berita

Menkominfo kenakan rompi merah khas tahanan KPK/Ist

Hukum

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik dalam Penetapan Tersangka Johnny G. Plate

RABU, 17 MEI 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak ada unsur politik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan apa yang dilakukan oleh lembaganya adalah murni penegakan hukum.

“Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Ketut menjelaskan, Kejagung RI fokus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) yang menjerat Kominfo ini hingga akhirnya menemukan tersangka baru yakni Johnny G. Plate.

“Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah,” demikian Ketut Sumedana.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus koruspi yang menjerat Johnny Gerard Plate itu terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Johnny menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan.

Tersangka Johnny G. Plate dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Populer

Rugikan Partai, PDIP Disarankan Pikir Ulang Pencapresan Ganjar

Minggu, 24 September 2023 | 15:26

Sejumlah Purnawirawan Diusulkan Jadi Kapten Timnas Amin, Ada Mantan Panglima TNI hingga KSAL

Selasa, 19 September 2023 | 06:21

Tak Nyaman Digeruduk Rombongan Puspom TNI, Jadi Alasan Alex Marwata Persilakan Perwira TNI Temui Tahanan KPK

Kamis, 21 September 2023 | 19:43

PPR: Harapan Akan Perubahan Jatuh pada Anies-Cak Imin

Rabu, 27 September 2023 | 09:43

Termasuk Dekan FK Unila, KPK Diminta Proses Nama-nama yang Terungkap di Persidangan Karomani

Sabtu, 23 September 2023 | 04:45

Hampir 15 Tahun Jadi Legislatif, Caleg DPRD Jabar Ini Siap Kalau Tak Terpilih Lagi pada Pileg 2024

Senin, 25 September 2023 | 01:43

Kaesang Jilat Ludah Sendiri, Ubedilah Badrun: Mirip Perilaku Ayahnya

Kamis, 28 September 2023 | 07:52

UPDATE

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Masih dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya

Jumat, 29 September 2023 | 21:00

Kekerasan Geng Meningkat, PM Swedia Panggil Panglima Militer

Jumat, 29 September 2023 | 20:58

Pengamat: Puan Berpeluang Maju Bila Jadi Cawapres Prabowo

Jumat, 29 September 2023 | 20:52

Dorong Diversifikasi, Ganjar Jamin Tak Ada Penyeragaman Bahan Pangan

Jumat, 29 September 2023 | 19:23

Mesra di Acara Rekernas PDIP dengan Jokowi, Ganjar Sadar Elektabilitasnya Stagnan

Jumat, 29 September 2023 | 19:09

Rakernas PDIP Bakal Umumkan Pendamping Ganjar?

Jumat, 29 September 2023 | 18:51

Kedubes Afghanistan di India Berhenti Beroperasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:49

PB PMII Endus Bau-bau Polarisasi di Pemilu 2024

Jumat, 29 September 2023 | 18:43

Beda dengan Cak Imin, Legislator Nasdem Sebut Food Estate Tidak Gagal

Jumat, 29 September 2023 | 18:37

Tak Ada Unsur Politis, Penyidikan Mentan SYL Murni Penegakan Hukum

Jumat, 29 September 2023 | 18:31

Selengkapnya