Berita

Menkominfo kenakan rompi merah khas tahanan KPK/Ist

Hukum

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik dalam Penetapan Tersangka Johnny G. Plate

RABU, 17 MEI 2023 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak ada unsur politik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan apa yang dilakukan oleh lembaganya adalah murni penegakan hukum.

“Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Ketut menjelaskan, Kejagung RI fokus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) yang menjerat Kominfo ini hingga akhirnya menemukan tersangka baru yakni Johnny G. Plate.

“Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah,” demikian Ketut Sumedana.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus koruspi yang menjerat Johnny Gerard Plate itu terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Johnny menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan.

Tersangka Johnny G. Plate dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Dua Pejabat Ditangkap Kejari, PD Pasar Surya Hormati Proses Hukum

Rabu, 11 Desember 2024 | 05:48

Natalius Pigai: Kementerian HAM Legasi Monumental Presiden Prabowo

Rabu, 11 Desember 2024 | 05:17

Revisi UU DKJ Bikin Rancu, Jakarta Perlu Keppres IKN

Rabu, 11 Desember 2024 | 04:59

Wonogiri Punya Bank Sendiri, UMKM Makin Bahagia

Rabu, 11 Desember 2024 | 04:52

Lindungi Produk Dalam Negeri, Kemendag Harus Perketat Awasi Barang Impor

Rabu, 11 Desember 2024 | 03:33

Kolaborasi Telkom dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Digital

Rabu, 11 Desember 2024 | 03:17

Rapat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 11 Desember 2024 | 03:00

PKS Yakin Prabowo Serius Kawal Program Antikorupsi

Rabu, 11 Desember 2024 | 02:42

Sukseskan MBG, Ekosistem Rantai Pasok Bahan Pangan Harus Dibenahi

Rabu, 11 Desember 2024 | 02:24

Menko AHY: Pembangunan Infrastruktur Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

Rabu, 11 Desember 2024 | 02:12

Selengkapnya