Berita

Prajurit Mali/Net

Dunia

Tak Terima Dituding Membantai Ratusan Warga Sipil, Mali Klaim Laporan HAM PBB Penuh Rekayasa

RABU, 17 MEI 2023 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan kantor hak asasi manusia PBB terkait adanya kekerasan terhadap warga sipil di Mali telah dianggap sebagai rekayasa oleh pemerintahan militer sementara negara Afrika Barat itu.

Militer menolak laporan PBB yang mengklaim bahwa tentara Mali dan pejuang asing tak dikenal membunuh sedikitnya 500 warga sipil selama operasi militer lima hari yang dimulai pada 27 Maret tahun lalu.

Dalam laporan disebutkan pasukan Mali dan personel asing tiba dengan helikopter di desa Moura di wilayah Mopti di Mali tengah dan mulai menembaki penduduk yang berusaha melarikan diri. Laporan itu mengatakan, pada hari-hari berikutnya, ratusan warga juga ditembaki dan dibuang ke parit.


Namun, Abdoulaye Maiga, perdana menteri sementara di Bamako, menepis klaim tersebut, dan mengatakan itu adalah laporan bias yang didasarkan pada narasi fiktif dan tidak memenuhi standar internasional yang ditetapkan.

"Penyelidikan atas potensi pelanggaran hak asasi manusia selama operasi di Mopti sedang berlangsung, tetapi menyatakan bahwa hanya teroris yang terbunuh, bukan warga sipil," kata Maiga, seperti dikutip dari Africa News, Selasa (16/5).

Laporan PBB didasarkan pada wawancara dengan saksi dan korban, serta bukti forensik dan satelit. Saksi mengatakan kepada PBB bahwa tentara telah mengumpulkan orang ke tengah desa, menembak secara acak pada mereka yang mencoba melarikan diri.

“Setidaknya 58 perempuan dan anak perempuan diperkosa atau mengalami bentuk kekerasan seksual lainnya. Dalam satu contoh yang mengejutkan, tentara dilaporkan membawa selimut dari sebuah rumah, meletakkannya di bawah pohon di taman, dan secara bergiliran memperkosa wanita yang mereka paksa di sana,” kata PBB.

Laporan itu juga menemukan saksi melihat 'pria kulit putih bersenjata' yang berbicara bahasa asing. Pasukan ini diamati beroperasi bersama pasukan Mali dan, dalam beberapa kasus, tampaknya mengawasi operasi.

Maiga mengatakan penyelidikan yudisial telah dimulai terhadap tim pencari fakta PBB karena diduga mengambil foto satelit Moura tanpa izin, yang dianggap pemerintahnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya