Berita

Prajurit Mali/Net

Dunia

Tak Terima Dituding Membantai Ratusan Warga Sipil, Mali Klaim Laporan HAM PBB Penuh Rekayasa

RABU, 17 MEI 2023 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan kantor hak asasi manusia PBB terkait adanya kekerasan terhadap warga sipil di Mali telah dianggap sebagai rekayasa oleh pemerintahan militer sementara negara Afrika Barat itu.

Militer menolak laporan PBB yang mengklaim bahwa tentara Mali dan pejuang asing tak dikenal membunuh sedikitnya 500 warga sipil selama operasi militer lima hari yang dimulai pada 27 Maret tahun lalu.

Dalam laporan disebutkan pasukan Mali dan personel asing tiba dengan helikopter di desa Moura di wilayah Mopti di Mali tengah dan mulai menembaki penduduk yang berusaha melarikan diri. Laporan itu mengatakan, pada hari-hari berikutnya, ratusan warga juga ditembaki dan dibuang ke parit.


Namun, Abdoulaye Maiga, perdana menteri sementara di Bamako, menepis klaim tersebut, dan mengatakan itu adalah laporan bias yang didasarkan pada narasi fiktif dan tidak memenuhi standar internasional yang ditetapkan.

"Penyelidikan atas potensi pelanggaran hak asasi manusia selama operasi di Mopti sedang berlangsung, tetapi menyatakan bahwa hanya teroris yang terbunuh, bukan warga sipil," kata Maiga, seperti dikutip dari Africa News, Selasa (16/5).

Laporan PBB didasarkan pada wawancara dengan saksi dan korban, serta bukti forensik dan satelit. Saksi mengatakan kepada PBB bahwa tentara telah mengumpulkan orang ke tengah desa, menembak secara acak pada mereka yang mencoba melarikan diri.

“Setidaknya 58 perempuan dan anak perempuan diperkosa atau mengalami bentuk kekerasan seksual lainnya. Dalam satu contoh yang mengejutkan, tentara dilaporkan membawa selimut dari sebuah rumah, meletakkannya di bawah pohon di taman, dan secara bergiliran memperkosa wanita yang mereka paksa di sana,” kata PBB.

Laporan itu juga menemukan saksi melihat 'pria kulit putih bersenjata' yang berbicara bahasa asing. Pasukan ini diamati beroperasi bersama pasukan Mali dan, dalam beberapa kasus, tampaknya mengawasi operasi.

Maiga mengatakan penyelidikan yudisial telah dimulai terhadap tim pencari fakta PBB karena diduga mengambil foto satelit Moura tanpa izin, yang dianggap pemerintahnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya