Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Blokir Jalan, Paramiliter RSF Diduga Sita Triliunan Rupiah Bantuan Kemanusiaan untuk Sudan

SELASA, 16 MEI 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Apoteker Profesional Sudan menuduh paramiliter Rapid Support Forces (RSF) melanggar deklarasi yang telah disepakati dengan menghalangi masuknya bantuan obat-obatan di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh asosiasi apoteker dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Senin (15/5), dengan mengatakan RSF memblokir jalan mereka untuk menyalurkan pasokan medisnya.

"Tentara RSF menghentikan semua truk yang membawa obat-obatan yang disediakan oleh negara-negara dan lembaga bantuan internasional yang ditujukan ke El Gezira dan Sudan utara," kata pernyataan itu, seperti dimuat All Africa.


"Meskipun pengemudi truk memiliki semua dokumen yang membuktikan pemilik, jenis serta tujuan obat-obatan, truk tetap tidak diperbolehkan lewat," tambahnya.

Menurut asosiasi itu, tentara RSF benar-benar telah melakukan seluruh pelanggaran dalam melindungi warga sipil, termasuk Perjanjian Jeddah yang baru ditandatangani bersama militer Sudan pada pekan lalu.

"Pemblokiran truk oleh RSF merupakan pelanggaran Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil , semua perjanjian dan norma internasional, dan moral Sudan," ujar asosiasi apoteker itu.

Adapun pasokan medis Sudan yang disita oleh tentara RSF diduga senilai 100 miliar pound Sudan  atau setara dengan Rp 2,4 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya