Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Blokir Jalan, Paramiliter RSF Diduga Sita Triliunan Rupiah Bantuan Kemanusiaan untuk Sudan

SELASA, 16 MEI 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Apoteker Profesional Sudan menuduh paramiliter Rapid Support Forces (RSF) melanggar deklarasi yang telah disepakati dengan menghalangi masuknya bantuan obat-obatan di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh asosiasi apoteker dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Senin (15/5), dengan mengatakan RSF memblokir jalan mereka untuk menyalurkan pasokan medisnya.

"Tentara RSF menghentikan semua truk yang membawa obat-obatan yang disediakan oleh negara-negara dan lembaga bantuan internasional yang ditujukan ke El Gezira dan Sudan utara," kata pernyataan itu, seperti dimuat All Africa.


"Meskipun pengemudi truk memiliki semua dokumen yang membuktikan pemilik, jenis serta tujuan obat-obatan, truk tetap tidak diperbolehkan lewat," tambahnya.

Menurut asosiasi itu, tentara RSF benar-benar telah melakukan seluruh pelanggaran dalam melindungi warga sipil, termasuk Perjanjian Jeddah yang baru ditandatangani bersama militer Sudan pada pekan lalu.

"Pemblokiran truk oleh RSF merupakan pelanggaran Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil , semua perjanjian dan norma internasional, dan moral Sudan," ujar asosiasi apoteker itu.

Adapun pasokan medis Sudan yang disita oleh tentara RSF diduga senilai 100 miliar pound Sudan  atau setara dengan Rp 2,4 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya