Berita

Jumpa pers pengungkapan TPPO di Bareskrim Polri/Net

Presisi

Modus Operandi Perdagangan Orang ke Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Modus operandi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengurai bahwa pelaku menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran tanpa menggunakan visa kerja. ??Kemudian, sebanyak 20 pekerja dibekali surat tugas dari Indonesia atas nama CV Prima Karya Gemilang. Tujuannya untuk mengelabui petugas imigrasi agar bisa menerbangkan para pekerja migran.

“Kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi. Apabila diterima, maka akan diterbitkan visa kerja,” urai Brigjen Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Para korban, sambungnya, dibekali tiket Jakarta-Bangkok. Kemudian diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot.

Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai marketing operator online dengan gaji kisaran Rp 12 hingga 15 juta per bulan. Angka ini belum termasuk komisi, bisa mencapai target.

Selain itu, mereka dijanjikan bekerja selama 12 jam per hari dan enam bulan sekali bisa cuti pulang ke Indonesia.

“Ini yang tawaran yang disampaikan kepada para korban,” sambung Djuhandhani.

Tapi setelah tiba di Myanmar, para korban justru dieksploitasi. Mereka diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh korban.

“Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata,” lanjutnya.

Para korban ini, sambung Brigjen Djuhandhani, bekerja selama 16 hingga 18 jam per hari. Mereka bekerja dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” demikian Brigjen Djuhandhani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya