Berita

AKBP Bambang Kayun segera menjalani sidang dakwaan/RMOL

Hukum

Segera Jalani Persidangan, AKBP Bambang Kayun Akan Didakwa Terima Suap Rp 57,1 M

SELASA, 16 MEI 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Mabes Polri AKBP Bambang Kayun (BK) akan didakwa terima uang Rp 57,1 miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK, Januar Dwi Nugroho, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Bambang Kayun ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (16/5).

Saat ini penahanan terhadap Bambang Kayun sudah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.

"Selanjutnya tim Jaksa menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga milik Bambang Kayun selama proses penyidikan berlangsung.

"Aset dimaksud di antaranya berbentuk obligasi, sejumlah uang yang tersimpan dalam beberapa deposito dan rekening bank atas nama BK maupun orang kepercayaannya dan juga rumah. Nilai aset sekitar Rp 12,7 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (3/5).

Penyitaan itu merupakan bagian upaya asset recovery dari uang yang dinikmati tersangka. Diharapkan dalam proses pembuktian di persidangan, Majelis Hakim dalam putusannya dapat merampas aset tersebut untuk negara.

Bambang Kayun selaku Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum  Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri telah ditahan KPK pada Selasa (3/1).

Dalam perkaranya, tersangka Bambang Kayun telah menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), juga satu unit mobil mewah, serta menerima gratifikasi dari beberapa pihak sebesar Rp 50 miliar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya