Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kecam Kasus Staycation, Said Iqbal Beberkan 3 Sebab Pelecehan ke Pekerja Perempuan

SELASA, 16 MEI 2023 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pelecehan seksual berkedok ajakan menginap bersama atau staycation yang diduga dilakukan oknum pegawai di PT Kao Indonesia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, turut disorot Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengecam aksi pelecehan terhadap pekerja perempuan oleh oknum di suatu perusahaan. Pasalnya, ia kerap menerima laporan kasus serupa.

"Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator, dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat," ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/5).


Ia menduga, kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan terjadi lantaran dipicu oleh tiga sebab. Sehingga harus dilakukan perubahan kebijakan oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi masalah tersebut.

"Jangan berhenti hanya dengan mengutuk atau mengecam melalui surat. Ambil tindakan. Larang outsourcing, berikan upah layak dan kerja layak," tuturnya.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, status outsourcing, upah, dan pola kerja yang tidak layak, menjadi 3 sebab oknum petinggi perusahaan bisa berbuat semena-mena kepada pekerjanya.

Karena itu, ia mengingatkan DPR soal regulasi yang kemudian menjadi penyebab adanya tindakan semena-mena oknum petinggi perusahaan. Termasuk soal potensi tindakan pelecehan seksual.

"Saya kasih tahu ke DPR. Dengan segala hormat kepada Ketua DPR Puan Maharani, Presiden Jokowi, penyebabnya adalah omnibus law UU Cipta Kerja," tegasnya.

"Pasal tentang outsourcing, karyawan kontrak, dan upah murah. Tiga pasal inilah penyebab buruh perempuan terintimidasi sehingga tidak kuasa melawan,” demikian Said Iqbal. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya