Berita

Ilustrasi/Net

Suara Mahasiswa

Bagaimana Advokasi Pekerja Sosial Berperan Aktif dalam Mengubah Perilaku Manusia?

OLEH: DIAN FITRIANI*
SELASA, 16 MEI 2023 | 07:12 WIB

PADA dasarnya advokasi merupakan proses upaya untuk mencapai tujuan keadilan. Bila diartikan secara baku, advokasi tidak memiliki arti yang pasti, senantiasa berubah seiring perkembangan zaman.

Hal ini pun membuktikan bahwa manusia senantiasa berubah seiring berjalannya waktu. Dipengaruhi oleh teknologi, interaksi manusia juga kondisi sosial ekonomi dan politik yang mengiringi kehidupan sehari-hari.

Bila advokasi diinterpretasikan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi sosial dalam konteks praktik pekerja sosial, tentu saja hal ini selaras dengan tujuan advokasi itu sendiri.


Selain menjadi kontrol sosial dalam mengatasi persoalan di masyarakat, advokasi merupakan upaya mendorong agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Sejahtera berarti secara lahir maupun batin yang terbangun dari berbagai dimensi yang mewujudkan kesejahteraan secara keseluruhan.

Lalu siapa saja pelaku advokasi? Pelaku advokasi bisa siapa saja, akan tetapi bila diartikan advokasi merupakan upaya terorganisir dalam rangka mewujudkan perubahan-perubahan secara sistematis dalam menyikapi suatu kebijakan, regulasi, atau pelaksanaannya menurut Meuthia Ganier, dalam hal ini pelaku advokasi tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang, melainkan perlu adanya kesadaran penuh akan peluang dan resiko dari upaya advokasi itu sendiri.

Dan, hal tersebut mustahil dilakukan sendiri artinya perlu adanya kelompok ataupun lembaga yang menyuarakan keadilan sebagai proses dari advokasi itu sendiri.

Apakah pekerja sosial salah satu di antara pelaku advokasi? Jawabannya jelas iya. Pelaku advokasi terdiri dari berbagai dimensi masyarakat yakni antara lain:
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau disebut juga organisasi nonpemerintah
- Komunitas masyarakat petani, nelayan, dan lainnya
- Organisasi-organisasi masyarakat atau kelompok yang mewakili interest para anggotanya, termasuk organisasi akar rumput
- Organisasi masyarakat keagamaan
- Asosiasi-asosiasi bisnis
- Media
- Komunitas-komunitas basis
- Persatuan buruh dan kelompok-kelompok lain yang peduli akan perubahan menuju kebaikan

Lantas apakah aktivitas advokasi memiliki korelasi dengan praktik pekerja sosial? Jawabannya tentu ada, karena pekerja sosial memiliki peran-peran yang direalisasikan melalui praktik pekerja sosial salah satu peran pekerja sosial adalah advokator.

Lantas pertanyaannya, mungkinkah peran advokasi pekerja sosial mampu mengembalikan fungsi sosial dari sisi merubah perilaku manusia? Jawabannya adalah sangat mungkin dan tentu bisa diwujudkan.

Hal ini selaras dengan fungsi advokasi itu sendiri diantaranya membangun kesadaran akan pentingnya perubahan. Perubahan tersebut tanpa terkecuali pada level mikro yakni individu ataupun level makro yakni masyarakat.

Perubahan perilaku merupakan bukti bahwa manusia adalah makhluk multidimensional, peka terhadap rangsangan lingkungan, juga terus berkembang dengan pola yang majemuk. Hal ini juga sebagai dalil bahwa manusia bukanlah benda mati, manusia beragam karakter dan tidak sama antara satu dengan yang lainnya.

Lantas bagaimana caranya peran advokasi pekerja sosial mampu merubah perilaku manusia?

Pada dasarnya praktik pekerjaan sosial tidak lepas dari disiplin ilmu pengetahuan, nilai-nilai juga keterampilan yang menunjang integritas dan kinerja pekerja sosial dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu keterampilan pekerjaan sosial adalah berkomunikasi. Dan berkomunikasi inilah merupakan salah satu keterampilan yang juga digunakan dalam aktivitas advokasi.

Dengan teknik komunikasi yang baik pekerja sosial dengan pemangku kebijakan hal ini berdampak pada terbangunnya relasi positif sehingga terwujudnya kepentingan masyarakat yang disuarakan melalui pekerja sosial.

Proses perubahan pola perilaku masyarakat tidak sesederhana proses sugesti melalui upaya konseling ataupun psikoterapi sebagai pendekatan terapi yang umumnya digunakan pekerja sosial.

Meskipun hal tersebut merupakan salah satu dari metode pekerja sosial mengembalikan fungsi sosial individu ataupun kelompok yang tujuannya adalah perubahan perilaku, akan tetapi dalam terapi tersebut sangat minim fungsi advokasi pekerja sosial.

Namun dalam kasus lain, misalnya bagaimana pekerja sosial mengubah perilaku masyarakat dengan teknik advokasi, maka hal tersebut dapat diupayakan dengan mobilisasi suara, kebijakan ataupun restorasi fasilitas umum yang akhirnya secara makro dapat mengubah perilaku masyarakat.

Contohnya saja perilaku masyarakat yang malas berjalan kaki diakibatkan dari minimnya fasilitas angkutan umum. Bagaimana pekerja sosial merubah perilaku? Tentu saja melalui kebijakan. Advokasi kebijakan inilah yang mengubah pola perilaku masyarakat.

Contoh yang lain mengenai isu menjaga lingkungan yang didalamnya terdapat berbagai macam isu lagi, yakni manajemen limbah baik industri maupun domestik, penggunaan fosil sebagai komoditas bahan bakar yang berdampak pada polusi udara, ataupun minimnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang menyebabkan bencana banjir dan lainnya.

Bagaimana peran advokasi pekerja sosial bekerja? Pekerja sosial dapat melakukan aksi sosial dengan memasifkan media massa tentang peduli lingkungan ataupun menuntut kebijakan yang ramah lingkungan guna mengubah pola pikir dan memberdayakan masyarakat marjinal untuk berinisiatif juga peduli terhadap lingkungan hingga akhirnya ikut turut menyuarakan dan memperjuangkan. Hak-hak nya agar dapat hidup nyaman di lingkungan yang sehat

Oleh karena itu, peran advokasi pekerja sosial sangat efektif untuk mengubah perilaku masyarakat apabila dilakukan melalui perubahan kebijakan. Hal ini dapat selaras dengan peran pekerja sosial makro yang secara sistematis mewujudkan kesejahteraan melalui advokasi kebijakan.

*Mahasiswi Kesejahteraan Sosial FISIP UMJ

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya