Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Net

Nusantara

Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg di Jombang

SELASA, 16 MEI 2023 | 04:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mencatat ada satu partai politik yang tak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai peserta Pemilu 2024.

As'ad Choiruddin, salah satu anggota komisioner KPU Jombang, mengatakan, dari sejak dimulainya pendaftaran bacaleg, pada tanggal 1 hingga 14 Maret, dari 18 parpol yang menjadi peserta pemilu, ada satu parpol yang pada tahapan pendaftaran bacaleg tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU.

"Untuk partai yang tidak mendaftar ada satu partai politik dari jumlah peserta pemilu yang berjumlah 18 partai politik. Cuman satu yang tidak mendaftar, yakni partai Garuda," kata As'ad, Senin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/5).


As'ad menjelaskan, memang sejak awal hingga kemarin pukul 23.00 WIB, partai Garuda hanya menyerahkan satu surat. Yakni surat persetujuan dari DPP Partai Garuda. Dimana berkas yang dikirim belum memenuhi syarat.

"Hanya bawa berkas persetujuan dari DPP. Akan tetapi kita tidak bisa menerima itu. Karena berkas pengajuan terdiri dari, surat pengajuan partai politik, yang ditandatangani pengurus Kabupaten kota, kemudian daftar bakal calon, dan dokumen syarat pencalonan," bebernya.

Dengan demikian, pihak KPU Jombang menganggap bahwa partai Garuda tidak mendaftarkan diri sebagai partai peserta pemilu legislatif tahun 2024 nanti.

"Dampaknya, partai tersebut tidak akan bisa mengikuti pemilihan DPRD Jombang pada pemilu 2024 mendatang. Karena partai tersebut ditahap pencalonan ini bisa dikatakan tidak mendaftar," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya