Berita

Ilustrasi bendera partai politik/Net

Nusantara

Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg di Jombang

SELASA, 16 MEI 2023 | 04:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mencatat ada satu partai politik yang tak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai peserta Pemilu 2024.

As'ad Choiruddin, salah satu anggota komisioner KPU Jombang, mengatakan, dari sejak dimulainya pendaftaran bacaleg, pada tanggal 1 hingga 14 Maret, dari 18 parpol yang menjadi peserta pemilu, ada satu parpol yang pada tahapan pendaftaran bacaleg tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU.

"Untuk partai yang tidak mendaftar ada satu partai politik dari jumlah peserta pemilu yang berjumlah 18 partai politik. Cuman satu yang tidak mendaftar, yakni partai Garuda," kata As'ad, Senin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/5).


As'ad menjelaskan, memang sejak awal hingga kemarin pukul 23.00 WIB, partai Garuda hanya menyerahkan satu surat. Yakni surat persetujuan dari DPP Partai Garuda. Dimana berkas yang dikirim belum memenuhi syarat.

"Hanya bawa berkas persetujuan dari DPP. Akan tetapi kita tidak bisa menerima itu. Karena berkas pengajuan terdiri dari, surat pengajuan partai politik, yang ditandatangani pengurus Kabupaten kota, kemudian daftar bakal calon, dan dokumen syarat pencalonan," bebernya.

Dengan demikian, pihak KPU Jombang menganggap bahwa partai Garuda tidak mendaftarkan diri sebagai partai peserta pemilu legislatif tahun 2024 nanti.

"Dampaknya, partai tersebut tidak akan bisa mengikuti pemilihan DPRD Jombang pada pemilu 2024 mendatang. Karena partai tersebut ditahap pencalonan ini bisa dikatakan tidak mendaftar," pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya