Berita

Pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin/Ist

Nusantara

Vihara Hok Tek Tjeng Sin Berharap Hakim Netral Memutus Perkara Sengketa Lahan

SELASA, 16 MEI 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan netral memutus perkara sengketa lahan jalan antara Vihara Hok Tek Tjeng Sin dan PT Danutaru Jaya.

Harapan itu disampaikan oleh pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin dalam menanti sidang putusan perkara sengketa lahan jalan Vihara Hok Tek Tjeng Sin dengan PT Danutaru Jaya yang agendanya ditunda lantaran hakim ketua yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

“Mudah-mudahan pihak penyelenggara di pengadilan dalam hal ini hakim majelis berpikiran jernih,” kata tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Sahat mengatakan majelis hakim dalam memutus perkara sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Harapannya bukti-bukti yang telah kita ajukan bahwa kita secara fakta hukum, berkas-berkas yang memadai kita mengajukan dalam bukti-bukti. Satupun bukti kita tidak ada yang ketinggalan,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan upaya mediasi sudah ditempuh keduanya, namun belum menemukan titik terang. Sehingga diharapkan majelis hakim bisa memutus perkara dengan adil.

“Ada ditawarkan pihak Danutaru melalui kuasa hukumnya bahwa kita diajak untuk berdamai, mereka mengadakan kesepakatan secara sepihak, dengan membentuk jalan tersendiri. Tapi kita tidak menginginkan itu,” demikian Sahat Gultom.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya