Berita

Pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin/Ist

Nusantara

Vihara Hok Tek Tjeng Sin Berharap Hakim Netral Memutus Perkara Sengketa Lahan

SELASA, 16 MEI 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan netral memutus perkara sengketa lahan jalan antara Vihara Hok Tek Tjeng Sin dan PT Danutaru Jaya.

Harapan itu disampaikan oleh pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin dalam menanti sidang putusan perkara sengketa lahan jalan Vihara Hok Tek Tjeng Sin dengan PT Danutaru Jaya yang agendanya ditunda lantaran hakim ketua yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

“Mudah-mudahan pihak penyelenggara di pengadilan dalam hal ini hakim majelis berpikiran jernih,” kata tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Sahat mengatakan majelis hakim dalam memutus perkara sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Harapannya bukti-bukti yang telah kita ajukan bahwa kita secara fakta hukum, berkas-berkas yang memadai kita mengajukan dalam bukti-bukti. Satupun bukti kita tidak ada yang ketinggalan,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan upaya mediasi sudah ditempuh keduanya, namun belum menemukan titik terang. Sehingga diharapkan majelis hakim bisa memutus perkara dengan adil.

“Ada ditawarkan pihak Danutaru melalui kuasa hukumnya bahwa kita diajak untuk berdamai, mereka mengadakan kesepakatan secara sepihak, dengan membentuk jalan tersendiri. Tapi kita tidak menginginkan itu,” demikian Sahat Gultom.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya