Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belasan Otak Kudeta di Chad akan Dibebaskan oleh Junta Militer

SENIN, 15 MEI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan pelaku yang merencanakan kudeta gagal pada Desember lalu di Chad akan dibebaskan atas ampunan dari presiden.

Hal tersebut diumumkan oleh Kepresidenan Chad pada Senin (15/5), setelah sebelumnya pihak berwenang di negara ith telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 11 orang di negaranya.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa, mereka dihukum karena dianggap telah merusak tatanan konstitusional, kepemilikan senjata secara ilegal dan asosiasi kriminal.


Namun, atas banyaknya kritik yang dilontarkan kelompok HAM pada 21 April lalu, Presiden Chad, Jenderal Mahamat Idriss Déby Itno, menjanjikan pembebasan setidaknya 12 orang, termasuk 11 perwira militer, yang dituduh melakukan kudeta pada Desember 2022.

"Presiden akan menepati janjinya," kata juru bicara kepresidenan Chad, Brah Mahamat.

Mahamat Déby yang telah diproklamirkan sebagai presiden junta transisi dua tahun lalu oleh militer berjanji akan mengembalikan kekuasaan kepada warga sipil melalui pemilihan setelah 18 bulan, namun dia diangkat kembali menjadi presiden pada Oktober 2022, yang membuat banyak pihak melakukan pemberontakannya sejak masa transisinya habis.

Demonstrasi yang berakhir dengan kekerasan itu meletus pada Oktober lalu, yang menewaskan 73 orang, dengan ratusan pemuda yang ditangkap oleh aparat keamanan Chad.

Namun, pada akhir Maret ini, junta militer itu tercatat telah mengampuni 258 pemuda yang terlibat dalam aksi demonstrasi berdarah di Chad pada tahun lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya