Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belasan Otak Kudeta di Chad akan Dibebaskan oleh Junta Militer

SENIN, 15 MEI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan pelaku yang merencanakan kudeta gagal pada Desember lalu di Chad akan dibebaskan atas ampunan dari presiden.

Hal tersebut diumumkan oleh Kepresidenan Chad pada Senin (15/5), setelah sebelumnya pihak berwenang di negara ith telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 11 orang di negaranya.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa, mereka dihukum karena dianggap telah merusak tatanan konstitusional, kepemilikan senjata secara ilegal dan asosiasi kriminal.


Namun, atas banyaknya kritik yang dilontarkan kelompok HAM pada 21 April lalu, Presiden Chad, Jenderal Mahamat Idriss Déby Itno, menjanjikan pembebasan setidaknya 12 orang, termasuk 11 perwira militer, yang dituduh melakukan kudeta pada Desember 2022.

"Presiden akan menepati janjinya," kata juru bicara kepresidenan Chad, Brah Mahamat.

Mahamat Déby yang telah diproklamirkan sebagai presiden junta transisi dua tahun lalu oleh militer berjanji akan mengembalikan kekuasaan kepada warga sipil melalui pemilihan setelah 18 bulan, namun dia diangkat kembali menjadi presiden pada Oktober 2022, yang membuat banyak pihak melakukan pemberontakannya sejak masa transisinya habis.

Demonstrasi yang berakhir dengan kekerasan itu meletus pada Oktober lalu, yang menewaskan 73 orang, dengan ratusan pemuda yang ditangkap oleh aparat keamanan Chad.

Namun, pada akhir Maret ini, junta militer itu tercatat telah mengampuni 258 pemuda yang terlibat dalam aksi demonstrasi berdarah di Chad pada tahun lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya