Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belasan Otak Kudeta di Chad akan Dibebaskan oleh Junta Militer

SENIN, 15 MEI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan pelaku yang merencanakan kudeta gagal pada Desember lalu di Chad akan dibebaskan atas ampunan dari presiden.

Hal tersebut diumumkan oleh Kepresidenan Chad pada Senin (15/5), setelah sebelumnya pihak berwenang di negara ith telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 11 orang di negaranya.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa, mereka dihukum karena dianggap telah merusak tatanan konstitusional, kepemilikan senjata secara ilegal dan asosiasi kriminal.

Namun, atas banyaknya kritik yang dilontarkan kelompok HAM pada 21 April lalu, Presiden Chad, Jenderal Mahamat Idriss Déby Itno, menjanjikan pembebasan setidaknya 12 orang, termasuk 11 perwira militer, yang dituduh melakukan kudeta pada Desember 2022.

"Presiden akan menepati janjinya," kata juru bicara kepresidenan Chad, Brah Mahamat.

Mahamat Déby yang telah diproklamirkan sebagai presiden junta transisi dua tahun lalu oleh militer berjanji akan mengembalikan kekuasaan kepada warga sipil melalui pemilihan setelah 18 bulan, namun dia diangkat kembali menjadi presiden pada Oktober 2022, yang membuat banyak pihak melakukan pemberontakannya sejak masa transisinya habis.

Demonstrasi yang berakhir dengan kekerasan itu meletus pada Oktober lalu, yang menewaskan 73 orang, dengan ratusan pemuda yang ditangkap oleh aparat keamanan Chad.

Namun, pada akhir Maret ini, junta militer itu tercatat telah mengampuni 258 pemuda yang terlibat dalam aksi demonstrasi berdarah di Chad pada tahun lalu.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya