Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Belasan Otak Kudeta di Chad akan Dibebaskan oleh Junta Militer

SENIN, 15 MEI 2023 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Belasan pelaku yang merencanakan kudeta gagal pada Desember lalu di Chad akan dibebaskan atas ampunan dari presiden.

Hal tersebut diumumkan oleh Kepresidenan Chad pada Senin (15/5), setelah sebelumnya pihak berwenang di negara ith telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 11 orang di negaranya.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa, mereka dihukum karena dianggap telah merusak tatanan konstitusional, kepemilikan senjata secara ilegal dan asosiasi kriminal.


Namun, atas banyaknya kritik yang dilontarkan kelompok HAM pada 21 April lalu, Presiden Chad, Jenderal Mahamat Idriss Déby Itno, menjanjikan pembebasan setidaknya 12 orang, termasuk 11 perwira militer, yang dituduh melakukan kudeta pada Desember 2022.

"Presiden akan menepati janjinya," kata juru bicara kepresidenan Chad, Brah Mahamat.

Mahamat Déby yang telah diproklamirkan sebagai presiden junta transisi dua tahun lalu oleh militer berjanji akan mengembalikan kekuasaan kepada warga sipil melalui pemilihan setelah 18 bulan, namun dia diangkat kembali menjadi presiden pada Oktober 2022, yang membuat banyak pihak melakukan pemberontakannya sejak masa transisinya habis.

Demonstrasi yang berakhir dengan kekerasan itu meletus pada Oktober lalu, yang menewaskan 73 orang, dengan ratusan pemuda yang ditangkap oleh aparat keamanan Chad.

Namun, pada akhir Maret ini, junta militer itu tercatat telah mengampuni 258 pemuda yang terlibat dalam aksi demonstrasi berdarah di Chad pada tahun lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya