Berita

Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia, Jaroslaw Kaczynski/Net

Dunia

Polandia Tambah Tunjangan Bulanan untuk Anak hingga Rp 2,8 Juta

SENIN, 15 MEI 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program tunjangan anak-anak yang dibayarkan pemerintah Polandia akan dinaikkan menjadi 800 zloty atau Rp 2,8 juta dari 500 zloty atau Rp 1,7 juta per bulan.

Hal itu diungkap oleh Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa, Jaroslaw Kaczynski, pada Minggu (14/5).

Dijelaskan Kaczynski, kenaikan tunjangan itu akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang. Nama programnya juga akan diganti dari "Keluarga 500 plus" menjadi 800 sesuai dengan kenaikan anggaran yang disediakan.


"Mulai tahun baru, program 500 plus akan menjadi 800 plus," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Meski pembayaran tunjangan anak membebani negara sebanyak 40 miliar Zloty selama setahun, tetapi menurut Kaczy?ski itu tidak akan memicu inflasi.

"Kami berharap inflasi akan rendah di tahun baru, sehingga suntikan keuangan baru ini tidak lagi mengancam kembalinya kecenderungan inflasi. Kami telah memperhitungkan ini," kata Kaczy?ski.

Selain kebijakan tentang tunjangan, Polandia memang terkenal sebagai negara dengan pemerintah yang berusaha meringankan biaya hidup rakyatnya.

Selain tidak perlu membayar asuransi untuk anak-anak mereka, warga polandia yang berusia di atas 65 tahun dan di bawah 18 tahun berhak mendapatkan obat-obatan secara gratis.

Di tambah lagi, pemerintah Polandia juga dilaporkan akan menghapus tarif tol di jalan raya milik negara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya