Berita

Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia, Jaroslaw Kaczynski/Net

Dunia

Polandia Tambah Tunjangan Bulanan untuk Anak hingga Rp 2,8 Juta

SENIN, 15 MEI 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program tunjangan anak-anak yang dibayarkan pemerintah Polandia akan dinaikkan menjadi 800 zloty atau Rp 2,8 juta dari 500 zloty atau Rp 1,7 juta per bulan.

Hal itu diungkap oleh Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa, Jaroslaw Kaczynski, pada Minggu (14/5).

Dijelaskan Kaczynski, kenaikan tunjangan itu akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang. Nama programnya juga akan diganti dari "Keluarga 500 plus" menjadi 800 sesuai dengan kenaikan anggaran yang disediakan.


"Mulai tahun baru, program 500 plus akan menjadi 800 plus," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Meski pembayaran tunjangan anak membebani negara sebanyak 40 miliar Zloty selama setahun, tetapi menurut Kaczy?ski itu tidak akan memicu inflasi.

"Kami berharap inflasi akan rendah di tahun baru, sehingga suntikan keuangan baru ini tidak lagi mengancam kembalinya kecenderungan inflasi. Kami telah memperhitungkan ini," kata Kaczy?ski.

Selain kebijakan tentang tunjangan, Polandia memang terkenal sebagai negara dengan pemerintah yang berusaha meringankan biaya hidup rakyatnya.

Selain tidak perlu membayar asuransi untuk anak-anak mereka, warga polandia yang berusia di atas 65 tahun dan di bawah 18 tahun berhak mendapatkan obat-obatan secara gratis.

Di tambah lagi, pemerintah Polandia juga dilaporkan akan menghapus tarif tol di jalan raya milik negara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya