Berita

Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia, Jaroslaw Kaczynski/Net

Dunia

Polandia Tambah Tunjangan Bulanan untuk Anak hingga Rp 2,8 Juta

SENIN, 15 MEI 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Program tunjangan anak-anak yang dibayarkan pemerintah Polandia akan dinaikkan menjadi 800 zloty atau Rp 2,8 juta dari 500 zloty atau Rp 1,7 juta per bulan.

Hal itu diungkap oleh Pemimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa, Jaroslaw Kaczynski, pada Minggu (14/5).

Dijelaskan Kaczynski, kenaikan tunjangan itu akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang. Nama programnya juga akan diganti dari "Keluarga 500 plus" menjadi 800 sesuai dengan kenaikan anggaran yang disediakan.

"Mulai tahun baru, program 500 plus akan menjadi 800 plus," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Meski pembayaran tunjangan anak membebani negara sebanyak 40 miliar Zloty selama setahun, tetapi menurut Kaczy?ski itu tidak akan memicu inflasi.

"Kami berharap inflasi akan rendah di tahun baru, sehingga suntikan keuangan baru ini tidak lagi mengancam kembalinya kecenderungan inflasi. Kami telah memperhitungkan ini," kata Kaczy?ski.

Selain kebijakan tentang tunjangan, Polandia memang terkenal sebagai negara dengan pemerintah yang berusaha meringankan biaya hidup rakyatnya.

Selain tidak perlu membayar asuransi untuk anak-anak mereka, warga polandia yang berusia di atas 65 tahun dan di bawah 18 tahun berhak mendapatkan obat-obatan secara gratis.

Di tambah lagi, pemerintah Polandia juga dilaporkan akan menghapus tarif tol di jalan raya milik negara.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya