Berita

Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono Suratto menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Jabar/RMOLJabar

Nusantara

Daftarkan 120 Bacaleg, Demokrat Jabar Optimis Sapu Bersih Seluruh Dapil

SABTU, 13 MEI 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dilakukan Partai Demokrat Jawa Barat menjelang injury time. Demokrat Jabar resmi mendaftarkan 120 bacaleg untuk bertarung di Pileg 2024.

Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono Suratto mengatakan, pendaftaran bacaleg dilakukan setelah pihaknya menjalankan tahapan-tahapan pendaftaran atau penjaringan sesuai peraturan organisasi (PO).

"Kami pada hari ini mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 120 orang dengan komposisi 30 persen keterwakilan perempuan," terang Anton dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (13/5).


Disampaikan Anton, para bacaleg yang didaftarkan berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, praktisi, aktivis, pengusaha, dan milenial. Tentunya, Demokrat Jabar juga mencalonkan petahana, pengurus dan kader utama partai.

"Ada juga pindahan dari partai lain yang masuk menjadi bacaleg Demokrat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang tersebar di 15 dapil se-Jawa Barat. DPRD Provinsi kita targetkan raihan minimal 15 kursi," kata dia.

Anton mengatakan, pendaftaran bacaleg dilakukan Partai Demokrat se-Jawa Barat secara maraton sejak tanggal 11-13 Mei 2023. Langkah tersebut diambil sesuai instruksi DPP Partai Demokrat.

"Sedangkan DPP Partai Demokrat akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 14.00 WIB ke KPU RI," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya