Berita

Ketua Umum Wirausaha Muda Nusantara, Syafii Efendi laporkan sejumlah akun TikTok ke polisi/Ist

Hukum

Merasa Difitnah, Ketum Wirausaha Muda Laporkan Sederet Akun TikTok ke Polisi

SABTU, 13 MEI 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Wirausaha Muda Nusantara, Syafii Efendi melaporkan sejumlah akun media sosial TikTok dan Instagram lantaran diduga menyebarkan fitnah dan hoax.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2558/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya per tanggal 11 Mei 2023. Didampingi LBH PB SEMMI, Syafii Efendi melaporkan akun @cucitangan, @senyumanis71, @kamarmandi471, @tehgels4540, @keran065, @danyang, dan @cintaindonesia dengan sangkaan pencemaran nama baik dan hoax.

"Kami disajikan informasi yang berasal dari banyak tempat yang tak jelas. Untuk itu, harus berhati-hati melihat sumber informasi apa pun yang beredar," kata Syafii Efendi kepada wartawan, Sabtu (13/5).


Syafii Efendi yang juga Presiden Pemuda Islam Dunia ini menjabarkan, fitnah dan hoax yang dialaminya berupa tuduhan penggelapan uang hingga Rp 1,6 miliar, penipuan berkedok seminar, hingga isu pemecatannya sebagai President of OIC Youth Indonesia.

"Penyebaran konten-konten ini tidak mendasar dan bernada provokasi yang mengakibatkan kerugian secara moril dan materil," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra yang sempat mendampingi pelaporan tersebut yakin, Polda Metro Jaya bisa sigap menanggapi kasus tersebut.

"Kami percayakan kepada Polda Metro Jaya. Anak muda itu generasi penerus bangsa dan harus mampu menjadi pelopor melawan hoax dan fitnah di media sosial," tambah Bintang.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya