Berita

Hari Purwanto/RMOL

Pertahanan

Revisi UU TNI Tak Boleh Ditunggangi Oligarki dan Pemilik Modal

SABTU, 13 MEI 2023 | 10:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah berjalan seharusnya tidak ditunggangi kelompok kepentingan, apalagi pebisnis dan oligarki.

Revisi UU TNI harus berfungsi menjaga dan mengembalikan marwah TNI dalam menjaga kedaulatan Indonesia di tengah perkembangan teknologi global.

Pandangan itu disampaikan Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, dalam diskusi bertema "Antara Anggaran dan Kinerja Kemhan", di kawasan Menteng, Jumat petang (12/5).


"Jangan sampai TNI kita yang fungsi utamanya pertahanan, diramu sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab yang punya kepentingan, entah itu oligarki atau pemilik modal. Maksud saya, ada pemisahan yang jelas, revisi UU oke, tapi apakah ada korelasi dengan pertahanan saat ini," kata Hari.

Parahnya lagi, bila tidak ada pemisahan dan legalitas yang jelas, tentu berdampak pada TNI sendiri.

Salah satu yang nyata adalah adanya pembiaran sejumlah personel TNI, baik yang masih berdinas maupun pensiun, ditempatkan di salah satu kementerian atau lembaga pemerintahan.

"Jangan juga masuk (TNI) hanya untuk jadi komisaris atau direktur utama di BUMN atau institusi kementerian dan sebagainya," kata Hari lagi.

Dia berharap revisi UU TNI juga mengatur hal-hal seperti itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya