Berita

Kemal Kilicdaroglu dan Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan akan Terima Apa Pun Hasil Pemilu, dan Siap Kosongkan Kantor Kepresidenan jika Kalah

SABTU, 13 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rakyat Turkiye akan mengumpulkan suaranya pada pesta rakyat yang disebut-sebut sebagai kontes pemilihan paling penting dan menegangkan, yang akan berlangsung pada 14 Mei 2023. Menyusul jajak pendapat yang memampang kekalahan sang petahana, Turkiye nampaknya akan bersiap menyambut pemimpin baru mereka.    

Presiden Recep Tayyip Erdogan mungkin menyadari ia berada di ujung langkah saat berupaya mengejar jabatan ketiganya. Berbicara di depan wartawan pada Jumat (12/5), Erdogan dengan terbuka mengatakan ia dia siap untuk mengosongkan jabatannya jika dia kalah dalam pemilihan.

Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu telah berkuasa lebih dari 20 tahun dan merupakan pemimpin terlama di negara itu. Dia menyatakan keyakinan bahwa orang akan mendukung dia dan partainya di pemilihan mendatang, tetapi dia juga menyadari banyak pertaruhan.


"Kami berkuasa di Turki secara demokratis. Kami akan melakukan semua yang diperlukan untuk demokrasi jika rakyat kami memutuskan sebaliknya. Kami akan menganggap hasil pemilu apa pun sebagai sah," ujarnya, seperti dikutip dari TASS.

Pemilihan presiden di Turki akan diadakan pada 14 Mei. Erdogan dan Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Rakyat Republik kiri-tengah (CHP),  adalah calon presiden utama. Untuk menang, seorang kandidat harus mendapatkan setidaknya 50 persen plus satu suara. Jika tidak, pemilihan putaran kedua akan menyusul pada 28 Mei.

Keduanya bersaing ketat. Bahkan, dalam jajak pendapat baru, Erdogan nampak tertinggal.
Rakyat akan beralih dari Erdogan karena respons yang gagal terhadap gempa mematikan yang melanda Turki dan Suriah dan menewaskan lebih dari 50.000 orang awal tahun ini. Banyak yang mulai meragukan kepemimpinan Erdogan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya