Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Usut Transaksi Janggal 349 Triliun, Satgas TTPU Serahkan 33 Dokumen ke KPK

SABTU, 13 MEI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 33 dokumen ke KPK terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan KPK.

Satgas TPPU menyerahkan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diduga terdapat TPPU di dalamnya sebesar Rp 25,3 triliun.


"Kami menyerahkan kepada KPK dokumen. Ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp 25,3 triliun. Nilai transaksi mencurigakan ya, Rp25,3 triliun," kata Sugeng kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat (12/5).

Pihak Satgas TPPU berkomitmen untuk membantu dalam penyelesaian LHA dan LHP 300 dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada Satgas dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat, tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP, maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak," tutur Sugeng.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya