Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Usut Transaksi Janggal 349 Triliun, Satgas TTPU Serahkan 33 Dokumen ke KPK

SABTU, 13 MEI 2023 | 04:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan 33 dokumen ke KPK terkait dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan KPK.

Satgas TPPU menyerahkan 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diduga terdapat TPPU di dalamnya sebesar Rp 25,3 triliun.


"Kami menyerahkan kepada KPK dokumen. Ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp 25,3 triliun. Nilai transaksi mencurigakan ya, Rp25,3 triliun," kata Sugeng kepada wartawan di Kantor Menkopolhukam, Jumat (12/5).

Pihak Satgas TPPU berkomitmen untuk membantu dalam penyelesaian LHA dan LHP 300 dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Khusus untuk tenaga ahli sudah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan, dan saran-saran kepada Satgas dan kami juga dengan tenaga ahli akan bekerja bersama-sama untuk membahas kira-kira langkah terbaik, langkah tercepat, tapi tetap hati-hati untuk bisa menyelesaikan seluruh LHA, LHP, maupun informasi yang telah diterbitkan oleh PPATK kepada para pihak," tutur Sugeng.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya