Berita

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti sabu/Net

Presisi

Polres Muratara Musnahkan 101 Gram Sabu dengan Diblender

SABTU, 13 MEI 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 101,72 gram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara dengan cara diblender. Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan seorang bandar sabu bernama Alex Sander Delviro.

Pemusnahan barang bukti ini diadakan di halaman Mapolres Muratara dipimpin Waka Polres Kompol Muda Parlaungan Nasution didampingin Kabag Ops AKP Muhammad Ismail dan Kasat Narkoba AKP Darmanson.

Menurut Waka Polres, tersangka Alex Sander Delviro (20) warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat sedang transaksi narkotika jenis sabu di belakang Masjid Kelurahan Pasar Surulangun Rawas, Kabupaten Muratara, Kecamatan Rawas Ulu, Sumsel dengan polisi yang menyamar.


Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Nah berbekal informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan, sampai akhirnya menyamar menjadi pembeli sabu, dan disepakati dimana akan transaksi,” kata Darmanson, Jumat (12/5).

Lalu petugas yang menyamar sebagai under cover buy sudah berada di lokasi transaksi, sedangkan tim Satnarkoba lainnya sudah mengintai apabila tersangka yang dituju datang.

“Dan benar saja tidak lama ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk yamaha yupiter, mendekati kendaraan R4 yang merupakan anggota kita yang menyamar,” katanya.

Kemudian saat tersangka tiba dan melakukan transaksi dengan petugas, petugas lainnya langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. “Kita berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 101,72 gram yang disimpan di dalam celana tersangka,” katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya