Berita

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti sabu/Net

Presisi

Polres Muratara Musnahkan 101 Gram Sabu dengan Diblender

SABTU, 13 MEI 2023 | 03:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 101,72 gram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara dengan cara diblender. Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan seorang bandar sabu bernama Alex Sander Delviro.

Pemusnahan barang bukti ini diadakan di halaman Mapolres Muratara dipimpin Waka Polres Kompol Muda Parlaungan Nasution didampingin Kabag Ops AKP Muhammad Ismail dan Kasat Narkoba AKP Darmanson.

Menurut Waka Polres, tersangka Alex Sander Delviro (20) warga Kampung 4 Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu ditangkap tim Satnarkoba Polres Muratara saat sedang transaksi narkotika jenis sabu di belakang Masjid Kelurahan Pasar Surulangun Rawas, Kabupaten Muratara, Kecamatan Rawas Ulu, Sumsel dengan polisi yang menyamar.


Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Nah berbekal informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan, sampai akhirnya menyamar menjadi pembeli sabu, dan disepakati dimana akan transaksi,” kata Darmanson, Jumat (12/5).

Lalu petugas yang menyamar sebagai under cover buy sudah berada di lokasi transaksi, sedangkan tim Satnarkoba lainnya sudah mengintai apabila tersangka yang dituju datang.

“Dan benar saja tidak lama ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk yamaha yupiter, mendekati kendaraan R4 yang merupakan anggota kita yang menyamar,” katanya.

Kemudian saat tersangka tiba dan melakukan transaksi dengan petugas, petugas lainnya langsung mengamankan dan menggeledah tersangka. “Kita berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 101,72 gram yang disimpan di dalam celana tersangka,” katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya