Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kementan Diingatkan untuk Siapkan Mitigasi Hadapi Fenomena El Nino

JUMAT, 12 MEI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian diminta menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi fenomena kemarau kering atau el nino, yang akan berpengaruh pada penurunan curah hujan.

Guru Besar Pertanian Universitas Padjajaran Profesor Tualar Simarmata mengatakan, salah satu antisipasi yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan potensi masalah. Terutama, masalah yang mungkin dialami petani.

"Yang pasti petani itu berkaitan dengan air, bagaimana caranya supaya tanaman tidak kekeringan, itu mungkin yang bisa diantisipasi," ujar Tualar Simarmata kepada wartawan, Jumat (12/5).


Setelah adanya pemetaan tersebut, kata dia, pemerintah bisa segera mencari solusi terbaik. Termasuk dengan menggunakan teknologi yang tepat guna, misalnya dengan pompa air atau teknik irigasi tertentu.

"Kemudian diidentifikasi juga kalau tidak ada hujan, ada nggak sumber air yang bisa digunakan. Kalau ada sumber airnya, teknologi apa yang bisa digunakan agar air itu bisa sampai ke lahan," jelasnya.

Selain itu, dia mengingatkan pemerintah agar tidak bekerja seperti pemadam kebakaran. Antisipasi harus dibuat sekarang supaya dukungan terhadap petani bisa maksimal.

"Saya kira mesti dilakukan sekarang, kalau terlalu dadakan seperti pemadam kebakaran. Kaitannya juga dengan masalah anggaran kan. Kalau begitu, mestinya segera dirapatkan dengan anggota dewan," tuturnya.

Sejauh ini, Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai antisipasi untuk menghadapi musim kemarau kering. Langkah antisipasi itu dilakukan dengan membangun infrastruktur pengairan guna memastikan air sampai ke lahan petani.

Melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan telah mengalokasikan pembangunan embung atau waduk buatan 500 unit, perpompaan 629 unit, perpipaan 250 unit, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) 3.213 unit, dan hibah pompa air untuk daerah rawan kekeringan 1.900 unit pada tahun 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya