Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Presisi

Mabes Polri Tunggu Keputusan Inkrah Pengadilan Sebelum Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

JUMAT, 12 MEI 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa menunggu keputusan tetap. Artinya, sidang akan digelar usai pihak Irjen Teddy selesai mengajukan banding.

"Saat ini putusan terhadap irjen TM belum inkrah masih ada upaya banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (12/5).

Meski belum digelar dalam waktu dekat, Nurul memastikan pihak kepolisian akan menghukum Irjen Teddy sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Namun demikian, bapal Kapolri dari awal komitmen bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Nurul.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya divonis pidana seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu hasil ungkapan Polres Bukitinggi.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Teddy dengan hukuman mati.

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya