Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Presisi

Mabes Polri Tunggu Keputusan Inkrah Pengadilan Sebelum Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

JUMAT, 12 MEI 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa menunggu keputusan tetap. Artinya, sidang akan digelar usai pihak Irjen Teddy selesai mengajukan banding.

"Saat ini putusan terhadap irjen TM belum inkrah masih ada upaya banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (12/5).

Meski belum digelar dalam waktu dekat, Nurul memastikan pihak kepolisian akan menghukum Irjen Teddy sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Namun demikian, bapal Kapolri dari awal komitmen bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Nurul.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya divonis pidana seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu hasil ungkapan Polres Bukitinggi.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Teddy dengan hukuman mati.

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya