Berita

Vihara Hok Tek Tjeng Sin di Karet Semanggi, Jakarta Selatan/RMOL

Nusantara

Nestapa Vihara Hok Tek Tjeng Sin Mencari Keadilan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin di Karet Semanggi, Jakarta Selatan kini sedang merasa gelisah lantaran lahan yang ditempati umat Budhha untuk beribadah ini diklaim sepihak oleh PT Danataru Jaya.

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan mengatakan, PT Danataru Jaya mengajukan gugatan tanah seluas 690 meter dan 462 meter persegi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2022. Gugatan itu pun akan diputus pada 15 Mei mendatang.

"Kami (Vihara Hok Tek Tjeng Sin) sudah berjalan hampir 100 tahun, mendadak digugat PT Danataru Jaya. Mereka mengklaim tanah dan kali sudah dibeli. Kapan beli dan buktinya mana?" kata Indra saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).


Sebelum gugatan pengadilan, kata dia, PT Danataru Jaya melayangkan somasi pada 13 Juni 2022. Mereka mengklaim sah mempunyai tanah setelah dilakukan pengukuran ulang terhadap sertifikat tanah milik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Indra pun menyayangkan klaim PT tersebut lantaran Vihara Hok Tek Tjeng Sin merupakan saksi sejarah perkembangan Provinsi DKI Jakarta.

Ingin mempertahankan vihara, pihaknya pun berupaya melawan gugatan dari PT Danataru Jaya.

"Kami membuktikan otentik milik (Vihara Hok Tjeng Sin) benar dan sah," tuturnya.

Vihara Hok Tek Tjeng Sin juga akan meminta perlindungan hukum kepada pemerintah terkait masalah ini.

"Kami mengupayakan perlindungan hukum. Saya sudah upaya hukum ke mana saja, namun tidak membuahkan hasil," demikian Indra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya