Berita

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kepada wartawan di Gedung KPU RI/RMOL

Politik

Dilaporkan Elite Golkar ke Bareskrim, PPP Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Romy

JUMAT, 12 MEI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Waktum Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.

“Enggak,” ujar Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

Mardiono menyatakan, terkait persoalan Romy dengan elite Golkar sepenuhnya menjadi persoalan pribadi. Dengan kata lain, perkara tersebut tidak berkaitan dengan partai.


“Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Romy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART,” kata Mardiono.

Namun begitu, Mardiono menyebutkan bahwa dirinya memiliki prinsip bahwa setiap persoalan hendaknya mengedepankan tabayyun atau klarifikasi.

“Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nam baik. Laporan Erwin tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.

Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI 19/2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin pun menegaskan dia tidak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.

"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya