Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Belum Daftar Bacaleg 2024, Zulhas: Masih Tentatif

JUMAT, 12 MEI 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024 yang disetor Partai Amanat Nasional (PAN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dipastikan tidak memuat nama sang ketua umum (ketum), Zulkifli Hasan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Zulkifli Hasan, dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg PAN, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

Sosok yang karib disapa Zulhas ini mengatakan, dirinya masih belum mendaftarkan diri sebagai bacaleg PAN, setelah sebelumnya disebut akan maju dari salah satu daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng).


"Tentatif, masih belum," ujar Zulhas singkat.

Saat diminta penegasannya mengenai daftar nama bacaleg yang diserahkan ke KPU, ia menyebutkan di dalamnya memuat banyak nama tokoh dari berbagai kalangan.

"Caleg kita dari seluruh unsur yang tadi saya sebutkan, tidak kita bedakan dia artis, alim ulama, buruh petani, dari partai lain, yang penting punya kompetensi dan keberpihakan kepada rakyat," urainya.

Namun, saat disinggung apakah namanya masuk dalam daftar nama bacaleg DPR RI PAN yang berjumlah 580 orang, Zulhas menampiknya.

"Belum ada (nama saya dalam daftar nama bacaleg yang disetor ke KPU)," demikian Menteri Perdagangan ini menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya