Berita

Representative Images/Net

Dunia

Dua Pihak Bertikai di Sudan Sepakati Komitmen Bantuan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedua belah pihak yang bertikai di Sudan telah menandatangani komitmen tentang pedoman perizinan masuknya bantuan kemanusiaan ke negara itu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat Amerika Serikat (AS) secara anonim, yang ikut terlibat dalam pembicaraan pada Kamis (11/5) malam waktu setempat di Jeddah, Arab Saudi.

Menurutnya, perwakilan tentara Sudan dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) yang bertikai telah menyepakati deklarasi komitmen untuk melindungi warga sipil Sudan.


"Perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak secara umum untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, mengizinkan pemulihan listrik, air dan layanan dasar lainnya, menarik pasukan keamanannya dari rumah sakit, serta mengatur penguburan dengan hormat bagi mereka yang mati," kata pejabat AS itu.

Melalui proposal komitmen tersebut, dua belah pihak nantinya akan menghentikan pertempuran selama 10 hari untuk membiarkan bantuan kemanusiaan itu masuk ke Sudan.

“Ini bukan gencatan senjata. Ini adalah penegasan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap warga sipil dan kebutuhan untuk menciptakan ruang bagi kemanusiaan untuk beroperasi,” tambah pejabat itu.

Dimuat Malay Mail, Jumat (12/5), kesepakatan itu diharapkan akan dapat meyakinkan para pemberi bantuan untuk terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat Sudan. Sebelumnya, pasokan makanan bernilai jutaan dolar milik Program Pangan Dunia PBB dijarah di Khartoum dan menyebabkan petugas kemanusiaan tewas, yang membuat organisasi kemanusiaan menangguhkan serta mengurangi bantuannya.

Meski saat ini hubungan antara kedua pihak yang bertikai di Sudan itu masih menegang, tetapi pembicaraan mengenai gencatan senjata masih terus diupayakan oleh berbagai pihak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya