Berita

Representative Images/Net

Dunia

Dua Pihak Bertikai di Sudan Sepakati Komitmen Bantuan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedua belah pihak yang bertikai di Sudan telah menandatangani komitmen tentang pedoman perizinan masuknya bantuan kemanusiaan ke negara itu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat Amerika Serikat (AS) secara anonim, yang ikut terlibat dalam pembicaraan pada Kamis (11/5) malam waktu setempat di Jeddah, Arab Saudi.

Menurutnya, perwakilan tentara Sudan dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) yang bertikai telah menyepakati deklarasi komitmen untuk melindungi warga sipil Sudan.


"Perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak secara umum untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, mengizinkan pemulihan listrik, air dan layanan dasar lainnya, menarik pasukan keamanannya dari rumah sakit, serta mengatur penguburan dengan hormat bagi mereka yang mati," kata pejabat AS itu.

Melalui proposal komitmen tersebut, dua belah pihak nantinya akan menghentikan pertempuran selama 10 hari untuk membiarkan bantuan kemanusiaan itu masuk ke Sudan.

“Ini bukan gencatan senjata. Ini adalah penegasan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap warga sipil dan kebutuhan untuk menciptakan ruang bagi kemanusiaan untuk beroperasi,” tambah pejabat itu.

Dimuat Malay Mail, Jumat (12/5), kesepakatan itu diharapkan akan dapat meyakinkan para pemberi bantuan untuk terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat Sudan. Sebelumnya, pasokan makanan bernilai jutaan dolar milik Program Pangan Dunia PBB dijarah di Khartoum dan menyebabkan petugas kemanusiaan tewas, yang membuat organisasi kemanusiaan menangguhkan serta mengurangi bantuannya.

Meski saat ini hubungan antara kedua pihak yang bertikai di Sudan itu masih menegang, tetapi pembicaraan mengenai gencatan senjata masih terus diupayakan oleh berbagai pihak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya