Berita

Representative Images/Net

Dunia

Dua Pihak Bertikai di Sudan Sepakati Komitmen Bantuan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedua belah pihak yang bertikai di Sudan telah menandatangani komitmen tentang pedoman perizinan masuknya bantuan kemanusiaan ke negara itu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat Amerika Serikat (AS) secara anonim, yang ikut terlibat dalam pembicaraan pada Kamis (11/5) malam waktu setempat di Jeddah, Arab Saudi.

Menurutnya, perwakilan tentara Sudan dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) yang bertikai telah menyepakati deklarasi komitmen untuk melindungi warga sipil Sudan.


"Perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak secara umum untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, mengizinkan pemulihan listrik, air dan layanan dasar lainnya, menarik pasukan keamanannya dari rumah sakit, serta mengatur penguburan dengan hormat bagi mereka yang mati," kata pejabat AS itu.

Melalui proposal komitmen tersebut, dua belah pihak nantinya akan menghentikan pertempuran selama 10 hari untuk membiarkan bantuan kemanusiaan itu masuk ke Sudan.

“Ini bukan gencatan senjata. Ini adalah penegasan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap warga sipil dan kebutuhan untuk menciptakan ruang bagi kemanusiaan untuk beroperasi,” tambah pejabat itu.

Dimuat Malay Mail, Jumat (12/5), kesepakatan itu diharapkan akan dapat meyakinkan para pemberi bantuan untuk terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat Sudan. Sebelumnya, pasokan makanan bernilai jutaan dolar milik Program Pangan Dunia PBB dijarah di Khartoum dan menyebabkan petugas kemanusiaan tewas, yang membuat organisasi kemanusiaan menangguhkan serta mengurangi bantuannya.

Meski saat ini hubungan antara kedua pihak yang bertikai di Sudan itu masih menegang, tetapi pembicaraan mengenai gencatan senjata masih terus diupayakan oleh berbagai pihak.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya