Berita

Representative Images/Net

Dunia

Dua Pihak Bertikai di Sudan Sepakati Komitmen Bantuan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedua belah pihak yang bertikai di Sudan telah menandatangani komitmen tentang pedoman perizinan masuknya bantuan kemanusiaan ke negara itu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat Amerika Serikat (AS) secara anonim, yang ikut terlibat dalam pembicaraan pada Kamis (11/5) malam waktu setempat di Jeddah, Arab Saudi.

Menurutnya, perwakilan tentara Sudan dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) yang bertikai telah menyepakati deklarasi komitmen untuk melindungi warga sipil Sudan.


"Perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak secara umum untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, mengizinkan pemulihan listrik, air dan layanan dasar lainnya, menarik pasukan keamanannya dari rumah sakit, serta mengatur penguburan dengan hormat bagi mereka yang mati," kata pejabat AS itu.

Melalui proposal komitmen tersebut, dua belah pihak nantinya akan menghentikan pertempuran selama 10 hari untuk membiarkan bantuan kemanusiaan itu masuk ke Sudan.

“Ini bukan gencatan senjata. Ini adalah penegasan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap warga sipil dan kebutuhan untuk menciptakan ruang bagi kemanusiaan untuk beroperasi,” tambah pejabat itu.

Dimuat Malay Mail, Jumat (12/5), kesepakatan itu diharapkan akan dapat meyakinkan para pemberi bantuan untuk terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat Sudan. Sebelumnya, pasokan makanan bernilai jutaan dolar milik Program Pangan Dunia PBB dijarah di Khartoum dan menyebabkan petugas kemanusiaan tewas, yang membuat organisasi kemanusiaan menangguhkan serta mengurangi bantuannya.

Meski saat ini hubungan antara kedua pihak yang bertikai di Sudan itu masih menegang, tetapi pembicaraan mengenai gencatan senjata masih terus diupayakan oleh berbagai pihak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya