Berita

Erwin Aksa/Net

Hukum

Laporan Pencemaran Nama Baik Erwin Aksa, Fickar: Harus Segera Diproses

JUMAT, 12 MEI 2023 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Laporan dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Romy, harus segera diproses.

Pernyataan itu disampaikan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/5).

“Kalau sudah ada laporan yang masuk, terlapornya harus segera dipanggil dan diperiksa,” kata Fickar.


Menurutnya, bila sudah ditemukan dua alat bukti cukup, maka mantan Ketum PPP itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.  

“Jika sudah didukung minimal dua alat bukti (saksi, ahli, surat dll), status terlapor bisa ditingkatkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Tak hanya itu, Fikar juga menyebut, bila dua alat bukti ditemukan, bisa langsung dilanjutkan pada proses peradilan.  

“Sebaliknya, jika tidak cukup bukti ya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” pungkasnya.

Laporan Erwin Aksa terhadap Romy teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.

Romy dilaporkan dengan jeratan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin menegaskan, dia tak kenal Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah, apalagi menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.

"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya