Berita

Ilustrasi pelaksanaan UTBK-SNBT/Net

Nusantara

USU Serahkan Kasus Joki Peserta UTBK ke Kepolisian

JUMAT, 12 MEI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik perjokian agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri kembali terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU).

Kali ini panitia mengamankan 7 orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) karena diduga menggunakan jasa joki saat menjalani ujian.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menjelaskan, 7 peserta yang diamankan tersebut terdiri dari 4 peserta dari Fakultas Kedokteran USU, kemudian 1 orang dari Fakultas Keperawatan, 1 orang dari FISIP, dan 1 orang dari Fakultas Psikologi.


”Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (11/5).

Terbongkarnya kasus kecurangan tersebut berawal dari kecurigaan pengawas terhadap perilaku peserta ujian. Petugas kemudian memanggil peserta tersebut dan melakukan prosedur pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan beberapa alat komunikasi yang dipasang di badan mereka. Untuk tindak lanjut, panitia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," jelas Edy.

Selain menyerahkan kepada pihak kepolisian, Edy selaku Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU juga langsung melaporkan kasus ini ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya