Berita

Ilustrasi pelaksanaan UTBK-SNBT/Net

Nusantara

USU Serahkan Kasus Joki Peserta UTBK ke Kepolisian

JUMAT, 12 MEI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik perjokian agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri kembali terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU).

Kali ini panitia mengamankan 7 orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) karena diduga menggunakan jasa joki saat menjalani ujian.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menjelaskan, 7 peserta yang diamankan tersebut terdiri dari 4 peserta dari Fakultas Kedokteran USU, kemudian 1 orang dari Fakultas Keperawatan, 1 orang dari FISIP, dan 1 orang dari Fakultas Psikologi.


”Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (11/5).

Terbongkarnya kasus kecurangan tersebut berawal dari kecurigaan pengawas terhadap perilaku peserta ujian. Petugas kemudian memanggil peserta tersebut dan melakukan prosedur pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan beberapa alat komunikasi yang dipasang di badan mereka. Untuk tindak lanjut, panitia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," jelas Edy.

Selain menyerahkan kepada pihak kepolisian, Edy selaku Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU juga langsung melaporkan kasus ini ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya