Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan keterangan pers pengungkapan sabu cair yang melibatkan WNA Iran/Repro
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan keterangan pers pengungkapan sabu cair yang melibatkan WNA Iran/Repro
Dalam pengungkapan ini, satu Warga Negara Iran berinisial NB (33) ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus bermula saat tim gabungan dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Jambi mencurigai pergerakan 1 speedboat dan 1 kapal nelayan di pinggir pantai yang akan berlaut di Pelabuhan Tinjil Teluk Banten Kabupaten Pandeglang pada hari Selasa (2/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14