Berita

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Bakhrul Amal/RMOL

Publika

Membangun Masyarakat Pemilu

OLEH: BAKHRUL AMAL*
KAMIS, 11 MEI 2023 | 18:44 WIB

PEMILIHAN Umum sering dinilai sebagai pesta demokrasi. Selaiknya sebuah pesta maka mesti ada yang merayakan dan ada hal yang dirayakan.

Jika kita menilik sejarah maka pesta di dalam konteks Pemilu artinya dirayakan oleh seluruh masyarakat. Tidak hanya kalangan elite, kalangan pesohor, kalangan cerdik pandai, tetapi oleh semua warga negara tanpa tapi dan terkecuali. Itulah maksud daripada kata "umum" yang disandingkan dengan kata "pemilihan".

Masih berdasarkan sejarah, hal yang dirayakan oleh masyarakat melalui Pemilu adalah perayaan atas kemerdekaannya untuk turut terlibat dalam menentukan arah Pemerintahan. Sekecil-kecilnya, menurut Francis Fukuyama, merdeka untuk terlibat memilih pemimpin secara langsung (one man one vote) dari tiap tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.


Hal itu patut dirayakan karena kita ketahui bersama pada periode sebelum demokrasi, model kekuasaan itu cenderung monarki dan terkadang otokrasi. Dimana negara dipimpin oleh satu atau sekelompok orang dengan kekuatan yang absolut. Model peralihan kekuasaannya pun dilakukan dengan cara sesuka hati. Kini, setelah lahirnya era demokrasi, hal itu (model otokrasi dan monarki) resmi berakhir. Kekuasaan kini berada pada rakyat dan pemimpin tertingginya adalah hukum.

Menjaga Nuansa Perayaan

Pada proses perayaan demokrasi tentunya banyak hal yang perlu dicermati oleh masyarakat. Itu dilakukan agar nantinya perayaan tersebut tidak ditunggangi oleh mereka yang justru berupaya merusak alasan dilakukannya perayaan itu sendiri. Sebab itu terjadi di beberapa negara dan tercatat dengan amat baik dalam buku “Bagaimana Demokrasi Mati” yang ditulis oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Kita bisa mengambil contoh bagaimana Hitler dulu terpilih secara demokratis. Tetapi tindak tanduknya kemudian justru menghancurkan demokrasi. Membawa narasi warga kelas satu dan warga kelas bawahnya berdasarkan sentimen kesukuaan yang akhirnya menghancurkan hampir setengah Eropa.

Di era modern kita juga dapat mencermati Donal Trump. Mantan Presiden Amerika Serikat yang terkenal nyentrik itu pun serupa dengan gaya Hitler. Dia membawa gagasan yang membuka jarak bagi kulit putih dan kulit hitam. Dia juga memperlebar rasa ketidaksukaan orang asli Amerika terhadap imigran. Akhirnya prinsip kesetaraan yang menjadi ruh utama demokrasi hanyalah sebuah angan-angan.

Merawat Pemilu

Agar hal tersebut tidak terjadi maka penting bagi masyarakat untuk tidak sekedar menjadi pemilih biasa tetapi pemilih yang turut memantau dan mengawasi jalannya Pemilu. Setidaknya, menurut penulis, ada dua hal yang perlu dipantau dan diawasi oleh masyarakat dalam hajat besar demokrasi nanti.

Pertama adalah calon/pasangan calon dan tim suksesnya yang turut terlibat sebagai kontestasi Pemilu. Mereka perlu dipantau dan diawasi tidak hanya dari sisi track record tetapi dari sisi cara-cara yang mereka lakukan untuk memperoleh kemenangan.

Untuk persoalan track record, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif mencari informasi, baik melalui internet maupun media cetak, tentang Calon Legislatif, Kepala Daerah, maupun Presiden yang hendak dipilih. Langkah pertama ini perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan literasi digital dan literasi politik.

Selanjutnya adalah memantau dan mengawasi cara-cara yang dipergunakan oleh calon tersebut dalam rangka memenangkan kontestasi. Untuk memantau dan mengawasi hal tadi maka diperlukan kecakapan di dalam literasi hukum.

Sebagai informasi terdapat beberapa hal yang dinilai oleh hukum dilarang dilakukan oleh kontestan dalam masa kampanye nanti; yakni larangan melakukan kampanye negatif, larangan politik uang, larangan berpolitik di ruang ibadah dan juga kampus, larangan untuk memanipulasi suara baik dengan cara mencoblos dua kali maupun dengan intimidasi, dan lain sebagainya.

Jika kemudian masyarakat, dalam proses pemantauan dan pengawasannya, menemukan hal yang dilarang tadi, maka sebagai "pengawal pesta" maka hal yang harus dilakukan adalah segera melaporkan temuannya kepada petugas yang berwenang.

Kedua, pihak yang tidak kalah penting untuk diawasi dan dipantau, adalah penyelenggara Pemilu.

Penyelenggara Pemilu ini memiliki prinsip harus bertindak netral dan tidak memihak. Tugas dan tanggung jawab mereka adalah memastikan bahwa Pemilu ini berjalan sebagaimana amanat undang-undang. Yang dengan begitu maka diharapkan Pemilu mampu menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Jika ditemukan fakta adanya Penyelenggara Pemilu yang bersikap tidak netral atau independen (berdiri sendiri) dan tidak imparsial (mendengarkan semua pihak yang menjadi aktor Pemilu), maka masyarakat dapat melaporkan temuan itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu nantinya bisa memberikan dampak yang memunculkan sanksi administratif maupun sanksi hukum kepada pelakunya.

Penutup

Kesadaran masyarakat tentang hal-hal yang telah diuraikan tadi amatlah penting untuk ditumbukan. Karena di era modern saat ini masyarakat tidak hanya dikenal sekedar sebagai makhluk ekonomi, makhluk sosial, tetapi juga makhluk Pemilu.

Oleh sebab itu maka masyarakat harus memahami esensi dan tujuan dari Pemilu itu tidak sebatas pesta atau hura-hura yang nihil makna. Tetapi Pemilu itu harus dimaknai sebagai pesta yang dirayakan oleh karena dan dengan tujuan demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya