Berita

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Bakhrul Amal/RMOL

Publika

Membangun Masyarakat Pemilu

OLEH: BAKHRUL AMAL*
KAMIS, 11 MEI 2023 | 18:44 WIB

PEMILIHAN Umum sering dinilai sebagai pesta demokrasi. Selaiknya sebuah pesta maka mesti ada yang merayakan dan ada hal yang dirayakan.

Jika kita menilik sejarah maka pesta di dalam konteks Pemilu artinya dirayakan oleh seluruh masyarakat. Tidak hanya kalangan elite, kalangan pesohor, kalangan cerdik pandai, tetapi oleh semua warga negara tanpa tapi dan terkecuali. Itulah maksud daripada kata "umum" yang disandingkan dengan kata "pemilihan".

Masih berdasarkan sejarah, hal yang dirayakan oleh masyarakat melalui Pemilu adalah perayaan atas kemerdekaannya untuk turut terlibat dalam menentukan arah Pemerintahan. Sekecil-kecilnya, menurut Francis Fukuyama, merdeka untuk terlibat memilih pemimpin secara langsung (one man one vote) dari tiap tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.


Hal itu patut dirayakan karena kita ketahui bersama pada periode sebelum demokrasi, model kekuasaan itu cenderung monarki dan terkadang otokrasi. Dimana negara dipimpin oleh satu atau sekelompok orang dengan kekuatan yang absolut. Model peralihan kekuasaannya pun dilakukan dengan cara sesuka hati. Kini, setelah lahirnya era demokrasi, hal itu (model otokrasi dan monarki) resmi berakhir. Kekuasaan kini berada pada rakyat dan pemimpin tertingginya adalah hukum.

Menjaga Nuansa Perayaan

Pada proses perayaan demokrasi tentunya banyak hal yang perlu dicermati oleh masyarakat. Itu dilakukan agar nantinya perayaan tersebut tidak ditunggangi oleh mereka yang justru berupaya merusak alasan dilakukannya perayaan itu sendiri. Sebab itu terjadi di beberapa negara dan tercatat dengan amat baik dalam buku “Bagaimana Demokrasi Mati” yang ditulis oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Kita bisa mengambil contoh bagaimana Hitler dulu terpilih secara demokratis. Tetapi tindak tanduknya kemudian justru menghancurkan demokrasi. Membawa narasi warga kelas satu dan warga kelas bawahnya berdasarkan sentimen kesukuaan yang akhirnya menghancurkan hampir setengah Eropa.

Di era modern kita juga dapat mencermati Donal Trump. Mantan Presiden Amerika Serikat yang terkenal nyentrik itu pun serupa dengan gaya Hitler. Dia membawa gagasan yang membuka jarak bagi kulit putih dan kulit hitam. Dia juga memperlebar rasa ketidaksukaan orang asli Amerika terhadap imigran. Akhirnya prinsip kesetaraan yang menjadi ruh utama demokrasi hanyalah sebuah angan-angan.

Merawat Pemilu

Agar hal tersebut tidak terjadi maka penting bagi masyarakat untuk tidak sekedar menjadi pemilih biasa tetapi pemilih yang turut memantau dan mengawasi jalannya Pemilu. Setidaknya, menurut penulis, ada dua hal yang perlu dipantau dan diawasi oleh masyarakat dalam hajat besar demokrasi nanti.

Pertama adalah calon/pasangan calon dan tim suksesnya yang turut terlibat sebagai kontestasi Pemilu. Mereka perlu dipantau dan diawasi tidak hanya dari sisi track record tetapi dari sisi cara-cara yang mereka lakukan untuk memperoleh kemenangan.

Untuk persoalan track record, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif mencari informasi, baik melalui internet maupun media cetak, tentang Calon Legislatif, Kepala Daerah, maupun Presiden yang hendak dipilih. Langkah pertama ini perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan literasi digital dan literasi politik.

Selanjutnya adalah memantau dan mengawasi cara-cara yang dipergunakan oleh calon tersebut dalam rangka memenangkan kontestasi. Untuk memantau dan mengawasi hal tadi maka diperlukan kecakapan di dalam literasi hukum.

Sebagai informasi terdapat beberapa hal yang dinilai oleh hukum dilarang dilakukan oleh kontestan dalam masa kampanye nanti; yakni larangan melakukan kampanye negatif, larangan politik uang, larangan berpolitik di ruang ibadah dan juga kampus, larangan untuk memanipulasi suara baik dengan cara mencoblos dua kali maupun dengan intimidasi, dan lain sebagainya.

Jika kemudian masyarakat, dalam proses pemantauan dan pengawasannya, menemukan hal yang dilarang tadi, maka sebagai "pengawal pesta" maka hal yang harus dilakukan adalah segera melaporkan temuannya kepada petugas yang berwenang.

Kedua, pihak yang tidak kalah penting untuk diawasi dan dipantau, adalah penyelenggara Pemilu.

Penyelenggara Pemilu ini memiliki prinsip harus bertindak netral dan tidak memihak. Tugas dan tanggung jawab mereka adalah memastikan bahwa Pemilu ini berjalan sebagaimana amanat undang-undang. Yang dengan begitu maka diharapkan Pemilu mampu menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Jika ditemukan fakta adanya Penyelenggara Pemilu yang bersikap tidak netral atau independen (berdiri sendiri) dan tidak imparsial (mendengarkan semua pihak yang menjadi aktor Pemilu), maka masyarakat dapat melaporkan temuan itu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu nantinya bisa memberikan dampak yang memunculkan sanksi administratif maupun sanksi hukum kepada pelakunya.

Penutup

Kesadaran masyarakat tentang hal-hal yang telah diuraikan tadi amatlah penting untuk ditumbukan. Karena di era modern saat ini masyarakat tidak hanya dikenal sekedar sebagai makhluk ekonomi, makhluk sosial, tetapi juga makhluk Pemilu.

Oleh sebab itu maka masyarakat harus memahami esensi dan tujuan dari Pemilu itu tidak sebatas pesta atau hura-hura yang nihil makna. Tetapi Pemilu itu harus dimaknai sebagai pesta yang dirayakan oleh karena dan dengan tujuan demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya