Berita

Beberapa artefak kuno yang dikembalikan Inggris kepada Irak/Net

Dunia

Inggris Kembalikan 6000 Artefak Kuno yang Dipinjam dari Irak untuk Penelitian

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Artefak kuno berjumlah 6.000 buah telah dikembalikan Inggris kepada pemilik aslinya, Irak, setelah 100 tahun dipinjam untuk keperluan penelitian ilmiah.

Presiden Irak Abdul Latif Rashid yang menghadiri upacara penyerahan tersebut mengatakan bahwa repatriasi artefak kuno itu merupakan hasil kerja sama yang baik dengan British Museum.

"Barang-barang kuno itu telah ada di Inggris sejak tahun 1923 dan pengembalian terbaru merupakan pengumpulan barang antik terbesar kedua dalam sejarah Irak," ungkap Rashid, seperti dikutip dari Xinhua pada Rabu (10/5).


Artefak dari Inggris akan diserahkan ke Museum Nasional Irak. Menurut Rashid, keberhasilan repatriasi peninggalan sejarah tersebut mencerminkan keinginan Irak untuk melindungi warisan budaya yang mewakili identitas dan peradaban nasional.

Langkah itu dilakukan selang beberapa hari setelah Presiden Iran mengunjungi Inggris untuk menghadiri upacara penobatan Raja Charles III.

Pada Juli 2021, Irak menemukan sekitar 17.000 artefak yang dijarah dari Amerika Serikat, menjadikannya jumlah barang antik selundupan terbesar yang pernah dikembalikan ke Irak.

Menurut laporan pemerintah, sekitar 15.000 keping peninggalan budaya dari Zaman Batu, periode Babilonia, Asyur, dan Islam dicuri atau dihancurkan oleh penjarah setelah rezim Saddam Hussein digulingkan oleh pasukan pimpinan AS pada tahun 2003.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya