Berita

Pedagang biji-bijian di pasar Khartoum, Sudan/Net

Dunia

Konflik Militer Sudan Sebabkan Kenaikan Harga Bahan Pokok Hingga 60 Persen

RABU, 10 MEI 2023 | 23:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Peningkatan konflik bersenjata antara militer Sudan dan paramiliter Rapid Support Force (RSF)  berimbas pada kenaikan harga bahan pokok hingga 60 persen.

Lonjakan pada kebutuhan pokok seperti bahan bakar, makanan pokok, dan air, disebabkan oleh terhambatnya distribusi pasokan akibat bentrokan di Khartoum dan bagian lain Sudan.

Mengutip African News pada Rabu (10/5), Khartoum adalah pusat bisnis untuk sebagian besar industri dan jasa.


Pabrik-pabrik yang memproduksi barang-barang vital berada di bagian kota tempat pertempuran sengit terjadi. Bahkan Beberapa dari mereka dilaporkan telah dijarah.

Menurut Badan Kemanusiaan PBB, kondisi saat ini merupakan kemunduran baru bagi ekonomi Sudan yang stagnan.  

Konflik yang sedang berlangsung telah menutup arus perdagangan ke dan dari Sudan. Pelabuhan utama bahkan menghentikan operasinya hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Ekonomi negara yang kewalahan diperkirakan akan semakin memburuk jika pertempuran berlanjut," kata PBB.

Konflik militer yang meletus sejak 15 April lalu telah mengakibatkan 550 kematian dengan 4.926 orang terluka.

Sementara itu, PBB mengatakan sebanyak 123.110 pengungsi telah melarikan diri ke Sudan Selatan, Mesir, Chad, Ethiopia, dan Republik Afrika Tengah, untuk mencari perlindungan.

Sudan adalah pengekspor penting getah Arab, emas, wijen, kacang tanah, dan ternak. Tetapi ekonomi telah tertahan oleh sanksi selama beberapa dekade dan isolasi internasional, serta menjamurnya kasus korupsi.

Situasi memburuk setelah kudeta militer 2021 ketika lembaga keuangan internasional menghentikan program bantuan Sudan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya