Ratusan pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Pejuang Keadilan (PPK) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/5)/RMOL
Aksi demonstrasi dilakukan ratusan pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Pejuang Keadilan (PPK) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Massa aksi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk memberhentikan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Apriyadi, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Menurut Presedium PPK, Dendi, Pj Bupati Muba, Apriyadi pernah disebut dalam fakta persidangan menerima aliran uang kasus korupsi pengadaan jasa dan barang Dinas PUPR Muba, dimana turut menjerat mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
“Apriyadi itu punya masalah hukum, karena dalam persidangan disebut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin,” kata Dendi usai aksi.
Dendi mengatakan, semestinya Kemendagri mengangkat orang yang berintegritas dan punya rekam jejak baik sebagai Pj Bupati Muba.
“Harus segera dievaluasi pengangkatan Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, dan segera diberhentikan karena punya track record jelek diduga terlibat kasus korupsi,” ungkap Dendi.
“Ini masalah besar, terduga koruptor tidak boleh diberi kesempatan untuk memimpin. Masih banyak orang lain yang bersih dan mampu memimpin di Muba,” lanjutnya.
Dendi memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi untuk meminta Mendagri Tito Karnavian memberhentikan Apriyadi.
“Muba harus benar-benar dibersihkan dari pejabat terduga koruptor, jangan sampai kasus korupsi terulang kembali di Muba. Sehingga, kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai Mendagri memberhentikan Apriyadi," tutup Dendi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga telah mendorong Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, untuk memberhentikan Apriyadi dari jabatannya.
Menurut Boyamin, pengangkatan Apriyadi sebagai PJ Bupati Muba tidak sesuai peraturan. Sebab, yang seharusnya ditunjuk menjadi PJ Bupati Muba adalah orang yang tidak pernah diduga terlibat perkara korupsi.
“Gubernur dan Mendagri meralat, membatalkan pengangkatan PJ Bupati yang diduga terkait perkara korupsi. Harapan saya dibatalkan dan dikasih PJ yang bersih. Bahwa dia sampai sekarang belum jadi tersangka, setidaknya ada orang lain yang tidak pernah disebut KPK menerima aliran dana,” tambah Boyamin.