Berita

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Pejuang Keadilan (PPK) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/5)/RMOL

Nusantara

Kemendagri Digeruduk Massa, Tito Karnavian Diminta Pecat PJ Bupati Muba

RABU, 10 MEI 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi demonstrasi dilakukan ratusan pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Pejuang Keadilan (PPK) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Massa aksi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk memberhentikan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Apriyadi, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Menurut Presedium PPK, Dendi, Pj Bupati Muba, Apriyadi pernah disebut dalam fakta persidangan menerima aliran uang kasus korupsi pengadaan jasa dan barang Dinas PUPR Muba, dimana turut menjerat mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

“Apriyadi itu punya masalah hukum, karena dalam persidangan disebut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin,” kata Dendi usai aksi.

Dendi mengatakan, semestinya Kemendagri mengangkat orang yang berintegritas dan punya rekam jejak baik sebagai Pj Bupati Muba.

“Harus segera dievaluasi pengangkatan Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, dan segera diberhentikan karena punya track record jelek diduga terlibat kasus korupsi,” ungkap Dendi.

“Ini masalah besar, terduga koruptor tidak boleh diberi kesempatan untuk memimpin. Masih banyak orang lain yang bersih dan mampu memimpin di Muba,” lanjutnya.

Dendi memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi untuk meminta Mendagri Tito Karnavian memberhentikan Apriyadi.

“Muba harus benar-benar dibersihkan dari pejabat terduga koruptor, jangan sampai kasus korupsi terulang kembali di Muba. Sehingga, kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai Mendagri memberhentikan Apriyadi," tutup Dendi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga telah mendorong Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Selatan,  Herman Deru, untuk memberhentikan Apriyadi dari jabatannya.

Menurut Boyamin, pengangkatan Apriyadi sebagai PJ Bupati Muba tidak sesuai peraturan. Sebab, yang seharusnya ditunjuk menjadi PJ Bupati Muba adalah orang yang tidak pernah diduga terlibat perkara korupsi.

“Gubernur dan Mendagri meralat, membatalkan pengangkatan PJ Bupati yang diduga terkait perkara korupsi. Harapan saya dibatalkan dan dikasih PJ yang bersih. Bahwa dia sampai sekarang belum jadi tersangka, setidaknya ada orang lain yang tidak pernah disebut KPK menerima aliran dana,” tambah Boyamin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya