Berita

Kuasa hukum Dody, yakni Adriel Viari Purba ditemui usai mendampingi kliennya menjalani pembacaan vonis di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Belum Puas Vonis Hakim Jadi Alasan AKBP Dody Ajukan Banding

RABU, 10 MEI 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara belum puas terhadap putusan hakim yang memvonis dirinya dengan pidana 17 tahun.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dody, yakni Adriel Viari Purba usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu petang (10/5).

"Kita juga lihat sama-sama sepertinya Pak Dody belum puas sepertinya akan lanjut menyatakan banding," kata Adriel.

Sementara itu, Adriel yang juga kuasa hukum Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif menyebut dua kliennya masih mikir-mikir terkait pengajuan banding.

"Namun yang lain masih mikir-mikir," kata Adriel.

AKBP Dody Prawiranegara sebelumnya divonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Majelis hakim menilai Dody terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Hal itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara vonis yang sama juga diterima terdakwa lainnya yakni Linda Pusdjiastuti, dan Kompol Kasranto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya