Berita

Kuasa hukum Dody, yakni Adriel Viari Purba ditemui usai mendampingi kliennya menjalani pembacaan vonis di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Belum Puas Vonis Hakim Jadi Alasan AKBP Dody Ajukan Banding

RABU, 10 MEI 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara belum puas terhadap putusan hakim yang memvonis dirinya dengan pidana 17 tahun.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dody, yakni Adriel Viari Purba usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu petang (10/5).

"Kita juga lihat sama-sama sepertinya Pak Dody belum puas sepertinya akan lanjut menyatakan banding," kata Adriel.


Sementara itu, Adriel yang juga kuasa hukum Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif menyebut dua kliennya masih mikir-mikir terkait pengajuan banding.

"Namun yang lain masih mikir-mikir," kata Adriel.

AKBP Dody Prawiranegara sebelumnya divonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Majelis hakim menilai Dody terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Hal itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara vonis yang sama juga diterima terdakwa lainnya yakni Linda Pusdjiastuti, dan Kompol Kasranto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya