Berita

Kuasa hukum Dody, yakni Adriel Viari Purba ditemui usai mendampingi kliennya menjalani pembacaan vonis di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Belum Puas Vonis Hakim Jadi Alasan AKBP Dody Ajukan Banding

RABU, 10 MEI 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara belum puas terhadap putusan hakim yang memvonis dirinya dengan pidana 17 tahun.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dody, yakni Adriel Viari Purba usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu petang (10/5).

"Kita juga lihat sama-sama sepertinya Pak Dody belum puas sepertinya akan lanjut menyatakan banding," kata Adriel.


Sementara itu, Adriel yang juga kuasa hukum Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif menyebut dua kliennya masih mikir-mikir terkait pengajuan banding.

"Namun yang lain masih mikir-mikir," kata Adriel.

AKBP Dody Prawiranegara sebelumnya divonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Majelis hakim menilai Dody terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Hal itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara vonis yang sama juga diterima terdakwa lainnya yakni Linda Pusdjiastuti, dan Kompol Kasranto.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya