Berita

Suasana sidang AKBP Dody Prawiranegara Cs sebelumnya/RMOL

Hukum

Hari Ini Sidang Vonis AKBP Dody Cs

RABU, 10 MEI 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/5) pagi ini, menggelar sidang pembacaan vonis terhadap AKBP Dody Prawiranegara Cs terkait kasus peredaran narkoba jenis Sabu.

Selain Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, sidang vonis juga bakal dijalani Linda Pujiastuti, Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasar jadwal yang dikutip redaksi dari sipp.pn-jakartabarat.go.id, persidangan digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.


AKBP Dody Prawiranegara bakal menjalani sidang di Ruang Sidang Mudjono, Linda Pujiastuti di Ruang Sidang Ali Said, Kompol Kasranto di Ruang Sidang Ali Said, Syamsul Ma'arif di Ruang Sidang Soebekti, Janto P Situmorang di Ruang Sidang Soebekti dan Mohammad Natsir alias Daeng di Ruang Sidang Soebekti.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti 18 tahun, dan Kompol Kasranto 17 tahun.

Para terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan.

Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar 5 kilogram Sabu dengan tawas.

Kasus meluas dengan menyeret nama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Syamsul Maarif, dan tersangka lainnya.

Kasus itu terkuak berkat kesigapan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, petugas mengamankan 3,3 kilogram sabu, sementara 1,7 kilogram lainnya telah diedarkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya