Berita

Suasana sidang AKBP Dody Prawiranegara Cs sebelumnya/RMOL

Hukum

Hari Ini Sidang Vonis AKBP Dody Cs

RABU, 10 MEI 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/5) pagi ini, menggelar sidang pembacaan vonis terhadap AKBP Dody Prawiranegara Cs terkait kasus peredaran narkoba jenis Sabu.

Selain Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, sidang vonis juga bakal dijalani Linda Pujiastuti, Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasar jadwal yang dikutip redaksi dari sipp.pn-jakartabarat.go.id, persidangan digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.


AKBP Dody Prawiranegara bakal menjalani sidang di Ruang Sidang Mudjono, Linda Pujiastuti di Ruang Sidang Ali Said, Kompol Kasranto di Ruang Sidang Ali Said, Syamsul Ma'arif di Ruang Sidang Soebekti, Janto P Situmorang di Ruang Sidang Soebekti dan Mohammad Natsir alias Daeng di Ruang Sidang Soebekti.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti 18 tahun, dan Kompol Kasranto 17 tahun.

Para terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan.

Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar 5 kilogram Sabu dengan tawas.

Kasus meluas dengan menyeret nama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Syamsul Maarif, dan tersangka lainnya.

Kasus itu terkuak berkat kesigapan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, petugas mengamankan 3,3 kilogram sabu, sementara 1,7 kilogram lainnya telah diedarkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya