Berita

Suasana sidang AKBP Dody Prawiranegara Cs sebelumnya/RMOL

Hukum

Hari Ini Sidang Vonis AKBP Dody Cs

RABU, 10 MEI 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/5) pagi ini, menggelar sidang pembacaan vonis terhadap AKBP Dody Prawiranegara Cs terkait kasus peredaran narkoba jenis Sabu.

Selain Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, sidang vonis juga bakal dijalani Linda Pujiastuti, Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasar jadwal yang dikutip redaksi dari sipp.pn-jakartabarat.go.id, persidangan digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.

AKBP Dody Prawiranegara bakal menjalani sidang di Ruang Sidang Mudjono, Linda Pujiastuti di Ruang Sidang Ali Said, Kompol Kasranto di Ruang Sidang Ali Said, Syamsul Ma'arif di Ruang Sidang Soebekti, Janto P Situmorang di Ruang Sidang Soebekti dan Mohammad Natsir alias Daeng di Ruang Sidang Soebekti.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti 18 tahun, dan Kompol Kasranto 17 tahun.

Para terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan.

Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar 5 kilogram Sabu dengan tawas.

Kasus meluas dengan menyeret nama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Syamsul Maarif, dan tersangka lainnya.

Kasus itu terkuak berkat kesigapan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, petugas mengamankan 3,3 kilogram sabu, sementara 1,7 kilogram lainnya telah diedarkan.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya