Berita

Suasana sidang AKBP Dody Prawiranegara Cs sebelumnya/RMOL

Hukum

Hari Ini Sidang Vonis AKBP Dody Cs

RABU, 10 MEI 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/5) pagi ini, menggelar sidang pembacaan vonis terhadap AKBP Dody Prawiranegara Cs terkait kasus peredaran narkoba jenis Sabu.

Selain Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, sidang vonis juga bakal dijalani Linda Pujiastuti, Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasar jadwal yang dikutip redaksi dari sipp.pn-jakartabarat.go.id, persidangan digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.


AKBP Dody Prawiranegara bakal menjalani sidang di Ruang Sidang Mudjono, Linda Pujiastuti di Ruang Sidang Ali Said, Kompol Kasranto di Ruang Sidang Ali Said, Syamsul Ma'arif di Ruang Sidang Soebekti, Janto P Situmorang di Ruang Sidang Soebekti dan Mohammad Natsir alias Daeng di Ruang Sidang Soebekti.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara, Linda Pujiastuti 18 tahun, dan Kompol Kasranto 17 tahun.

Para terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram Narkoba jenis Sabu hasil pengungkapan.

Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar 5 kilogram Sabu dengan tawas.

Kasus meluas dengan menyeret nama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Syamsul Maarif, dan tersangka lainnya.

Kasus itu terkuak berkat kesigapan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, petugas mengamankan 3,3 kilogram sabu, sementara 1,7 kilogram lainnya telah diedarkan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya