Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting/RMOL

Hukum

Jaksa Puas Vonis Teddy Minahasa, Walau Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan

SELASA, 09 MEI 2023 | 22:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dakwaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terbukti terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting pun juga tidak mempermasalahkan vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Di mana vonis hakim lebih rendah yakni pidana seumur hidup ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut Teddy dengan hukuman mati.


"Paling utama itu terbukti ya, artinya kan dakwaan kita terbukti, tuntutan kita, hakim ambil alih semua tadi dalam pertimbangannya, kepuasan kita sih di situ," kata Iwan Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).

Apalagi, Iwan Ginting menyebutkan, majelis hakim memiliki kewenangan tersendiri dalam mengambil keputusan soal vonis terhadap terdakwa.

"Kalau mengenai hukumannya kan masing-masing punya kewenangan. Hakim punya kewenangan, kita juga punya kewenangan. Pertimbangan hakim itu mengambil alih surat tuntutan kita. Makanya kita kepuasan kita di situ sih," terangnya.

Dari vonis tersebut, Iwan mengaku masih pikir-pikir untuk mengajukan permohonan banding.

"Masih pikir-pikir (banding)," ucap Iwan.

Irjen Teddy Minahasa divonis oleh hakim pidana seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya