Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Jokowi Jangan Jadi Partisan Politik,Cawe-cawe Kok di Istana!

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 6 ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintahan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5), turut dikritik Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, UU 7/2017 tentang Pemilu sudah tegas mengatur soal cuti jabatan untuk kampanye, agar penyalahgunaan wewenang tidak terjadi.

“Artinya, lembaga kepresidenan harus dipandang sebagai lembaga yang tidak partisan,” ujar Titi kepada wartawan, Selasa (9/5).


Titi mengurai, kegiatan kampanye yang diatur pada Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu mengamanatkan larangan bagi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, yang ikut serta dalam kampanye pemilu tidak memanfaatkan jabatannya.

“Aktivitas-aktivitas yang sifatnya partisan harus dilakukan dalam masa cuti, tidak memanfaatkan fasilitas jabatan, atau fasilitas negara,” tambahnya menegaskan.

Oleh karena itu, Titi meminta Jokowi agar tidak menjadi partisan politik kelompok tertentu, terlebih memanfaatkan fasilitas negara yang ia peroleh.

“Jadi, kalau memang ingin berpolitik praktis, ikuti filosofi pengaturan UU Pemilu. Itu harus dilakukan ketika cuti, tidak memanfaatkan fasilitas negara, fasilitas jabatan,” tuturnya.

Menurut Titi, Presiden Jokowi harus mengikuti aturan yang berlaku secara konkret dengan tidak menggunakan berbagai fasilitas negara untuk meraih kekuasaan Pilpres 2024.

"Dengan tidak menggunakan fasilitas negara dan jabatan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya partisan Pilpres 2024,” tandas Titi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya