Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Jokowi Jangan Jadi Partisan Politik,Cawe-cawe Kok di Istana!

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 6 ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintahan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5), turut dikritik Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, UU 7/2017 tentang Pemilu sudah tegas mengatur soal cuti jabatan untuk kampanye, agar penyalahgunaan wewenang tidak terjadi.

“Artinya, lembaga kepresidenan harus dipandang sebagai lembaga yang tidak partisan,” ujar Titi kepada wartawan, Selasa (9/5).


Titi mengurai, kegiatan kampanye yang diatur pada Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu mengamanatkan larangan bagi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, yang ikut serta dalam kampanye pemilu tidak memanfaatkan jabatannya.

“Aktivitas-aktivitas yang sifatnya partisan harus dilakukan dalam masa cuti, tidak memanfaatkan fasilitas jabatan, atau fasilitas negara,” tambahnya menegaskan.

Oleh karena itu, Titi meminta Jokowi agar tidak menjadi partisan politik kelompok tertentu, terlebih memanfaatkan fasilitas negara yang ia peroleh.

“Jadi, kalau memang ingin berpolitik praktis, ikuti filosofi pengaturan UU Pemilu. Itu harus dilakukan ketika cuti, tidak memanfaatkan fasilitas negara, fasilitas jabatan,” tuturnya.

Menurut Titi, Presiden Jokowi harus mengikuti aturan yang berlaku secara konkret dengan tidak menggunakan berbagai fasilitas negara untuk meraih kekuasaan Pilpres 2024.

"Dengan tidak menggunakan fasilitas negara dan jabatan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya partisan Pilpres 2024,” tandas Titi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya