Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Jokowi Jangan Jadi Partisan Politik,Cawe-cawe Kok di Istana!

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 6 ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintahan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/5), turut dikritik Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, UU 7/2017 tentang Pemilu sudah tegas mengatur soal cuti jabatan untuk kampanye, agar penyalahgunaan wewenang tidak terjadi.

“Artinya, lembaga kepresidenan harus dipandang sebagai lembaga yang tidak partisan,” ujar Titi kepada wartawan, Selasa (9/5).


Titi mengurai, kegiatan kampanye yang diatur pada Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu mengamanatkan larangan bagi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, yang ikut serta dalam kampanye pemilu tidak memanfaatkan jabatannya.

“Aktivitas-aktivitas yang sifatnya partisan harus dilakukan dalam masa cuti, tidak memanfaatkan fasilitas jabatan, atau fasilitas negara,” tambahnya menegaskan.

Oleh karena itu, Titi meminta Jokowi agar tidak menjadi partisan politik kelompok tertentu, terlebih memanfaatkan fasilitas negara yang ia peroleh.

“Jadi, kalau memang ingin berpolitik praktis, ikuti filosofi pengaturan UU Pemilu. Itu harus dilakukan ketika cuti, tidak memanfaatkan fasilitas negara, fasilitas jabatan,” tuturnya.

Menurut Titi, Presiden Jokowi harus mengikuti aturan yang berlaku secara konkret dengan tidak menggunakan berbagai fasilitas negara untuk meraih kekuasaan Pilpres 2024.

"Dengan tidak menggunakan fasilitas negara dan jabatan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya partisan Pilpres 2024,” tandas Titi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya