Berita

Pelapor Khusus untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett/Net

Dunia

Pakar PBB: Perempuan dan Anak Perempuan Afghanistan Menghadapi Diskriminasi dari Penguasa Taliban

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah melakukan kunjungan selama delapan hari, pakar PBB termasuk Pelapor Khusus untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, dapat menyimpulkan bahwa kondisi perempuan di sana tidak baik-baik saja.

Bennett dalam laporannya menyebut perempuan dan anak perempuan Afghanistan menghadapi tindak diskriminasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa Taliban.

Hal itu merujuk pada serangkaian keputusan diskriminatif yang melarang anak perempuan mengakses pendidikan menengah dan tinggi, serta sejumlah aturan yang melarang perempuan bekerja di ruang publik bahkan organisasi kemanusiaan.


Sejak Taliban berkuasa, kata Bennett, kerangka hukum dan kelembagaan telah diubah dalam misogini yang paling ekstrem dan telah menghancurkan pembentukan tatanan kesetaraan gender di Afghanistan yang mulai berkembang dalam dua dekade terakhir.  

"Taliban memaksakan interpretasi agama tertentu yang tampaknya tidak dimiliki oleh sebagian besar warga Afghanistan," ujar Bennett, seperti dikutip dari Khama Press pada Selasa (9/5).

Kehidupan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, menurut Bennett, telah hancur akibat tindakan keras Taliban terhadap hak asasi mereka.

“Kami hidup, tapi tidak hidup,” kata Bennett mengutip perkataan salah satu perempuan di sana.

Untuk itu, lanjut Bennett, PBB mendesak Taliban mematuhi dan menghormati kewajiban mereka untuk melindungi dan mempromosikan semua hak perempuan dan anak perempuan.

"Kami mendesak otoritas de facto untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah instrumen hak asasi manusia internasional di mana Afghanistan menjadi negara pihak, terutama Convention Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW)," tegasnya dalam laporan.

Dikatakan Bennett, Taliban kerap menekankan bahwa hak-hak perempuan adalah urusan internal negara yang tidak seharusnya diusik oleh pihak luar.

Kendati demikian, Taliban tidak kunjung memenuhi janjinya untuk membuka kembali sekolah perempuan, tetapi di saat yang sama menolak bantuan dari organisasi kemanusiaan untuk mencapai hal tersebut.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya