Berita

Pelapor Khusus untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett/Net

Dunia

Pakar PBB: Perempuan dan Anak Perempuan Afghanistan Menghadapi Diskriminasi dari Penguasa Taliban

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah melakukan kunjungan selama delapan hari, pakar PBB termasuk Pelapor Khusus untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, dapat menyimpulkan bahwa kondisi perempuan di sana tidak baik-baik saja.

Bennett dalam laporannya menyebut perempuan dan anak perempuan Afghanistan menghadapi tindak diskriminasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa Taliban.

Hal itu merujuk pada serangkaian keputusan diskriminatif yang melarang anak perempuan mengakses pendidikan menengah dan tinggi, serta sejumlah aturan yang melarang perempuan bekerja di ruang publik bahkan organisasi kemanusiaan.


Sejak Taliban berkuasa, kata Bennett, kerangka hukum dan kelembagaan telah diubah dalam misogini yang paling ekstrem dan telah menghancurkan pembentukan tatanan kesetaraan gender di Afghanistan yang mulai berkembang dalam dua dekade terakhir.  

"Taliban memaksakan interpretasi agama tertentu yang tampaknya tidak dimiliki oleh sebagian besar warga Afghanistan," ujar Bennett, seperti dikutip dari Khama Press pada Selasa (9/5).

Kehidupan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, menurut Bennett, telah hancur akibat tindakan keras Taliban terhadap hak asasi mereka.

“Kami hidup, tapi tidak hidup,” kata Bennett mengutip perkataan salah satu perempuan di sana.

Untuk itu, lanjut Bennett, PBB mendesak Taliban mematuhi dan menghormati kewajiban mereka untuk melindungi dan mempromosikan semua hak perempuan dan anak perempuan.

"Kami mendesak otoritas de facto untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah instrumen hak asasi manusia internasional di mana Afghanistan menjadi negara pihak, terutama Convention Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW)," tegasnya dalam laporan.

Dikatakan Bennett, Taliban kerap menekankan bahwa hak-hak perempuan adalah urusan internal negara yang tidak seharusnya diusik oleh pihak luar.

Kendati demikian, Taliban tidak kunjung memenuhi janjinya untuk membuka kembali sekolah perempuan, tetapi di saat yang sama menolak bantuan dari organisasi kemanusiaan untuk mencapai hal tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya