Berita

Pelapor Khusus untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett/Net

Dunia

Pakar PBB: Perempuan dan Anak Perempuan Afghanistan Menghadapi Diskriminasi dari Penguasa Taliban

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah melakukan kunjungan selama delapan hari, pakar PBB termasuk Pelapor Khusus untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, dapat menyimpulkan bahwa kondisi perempuan di sana tidak baik-baik saja.

Bennett dalam laporannya menyebut perempuan dan anak perempuan Afghanistan menghadapi tindak diskriminasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa Taliban.

Hal itu merujuk pada serangkaian keputusan diskriminatif yang melarang anak perempuan mengakses pendidikan menengah dan tinggi, serta sejumlah aturan yang melarang perempuan bekerja di ruang publik bahkan organisasi kemanusiaan.


Sejak Taliban berkuasa, kata Bennett, kerangka hukum dan kelembagaan telah diubah dalam misogini yang paling ekstrem dan telah menghancurkan pembentukan tatanan kesetaraan gender di Afghanistan yang mulai berkembang dalam dua dekade terakhir.  

"Taliban memaksakan interpretasi agama tertentu yang tampaknya tidak dimiliki oleh sebagian besar warga Afghanistan," ujar Bennett, seperti dikutip dari Khama Press pada Selasa (9/5).

Kehidupan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, menurut Bennett, telah hancur akibat tindakan keras Taliban terhadap hak asasi mereka.

“Kami hidup, tapi tidak hidup,” kata Bennett mengutip perkataan salah satu perempuan di sana.

Untuk itu, lanjut Bennett, PBB mendesak Taliban mematuhi dan menghormati kewajiban mereka untuk melindungi dan mempromosikan semua hak perempuan dan anak perempuan.

"Kami mendesak otoritas de facto untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah instrumen hak asasi manusia internasional di mana Afghanistan menjadi negara pihak, terutama Convention Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW)," tegasnya dalam laporan.

Dikatakan Bennett, Taliban kerap menekankan bahwa hak-hak perempuan adalah urusan internal negara yang tidak seharusnya diusik oleh pihak luar.

Kendati demikian, Taliban tidak kunjung memenuhi janjinya untuk membuka kembali sekolah perempuan, tetapi di saat yang sama menolak bantuan dari organisasi kemanusiaan untuk mencapai hal tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya