Direktur Lokataru, Haris Azhar saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti seharusnya meminta maaf kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
"Seharusnya Haris Azhar dan Fatia yang meminta maaf tanpa syarat kepada saksi Luhut Binsar Pandjaitan," kata Jaksa saat memberikan tanggapan atas eksepsi yang telah dibacakan Haris dan Fatia pada 17 April 2023 lalu.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39